Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 15 September 2025 | 22:48 WIB
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
Tersangka dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ditampilkan ke khalayak usai terjaring OTT KPK. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]
Baca 10 detik
  • KPK buka peluang periksa Menaker Yassierli dalam kasus korupsi K3.
  • Pemanggilan tergantung pada kebutuhan penyidik untuk membuat terang perkara.
  • Kasus ini sebelumnya menjerat eks Wamenaker Noel dan 10 tersangka lain.

Suara.com - Penyidikan skandal pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berpotensi melebar ke level tertinggi. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, namun tergantung pada kebutuhan penyidik dalam mengembangkan kasus yang telah menjerat wakilnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemanggilan saksi, termasuk pejabat setingkat menteri, akan sepenuhnya didasarkan pada temuan dan kebutuhan tim penyidik di lapangan.

"Pemanggilan pihak-pihak terkait tentu sesuai kebutuhan penyidik dalam pengungkapan perkara ini," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).

Hingga saat ini, Budi menegaskan bahwa proses penyidikan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel ini masih terus berjalan intensif.

Penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk memperkuat konstruksi perkara. 

"Karena keterangan setiap saksi atas apa yang diketahuinya akan membantu untuk membuat terang perkara ini," katanya.

Kasus ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya telah menjerat mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka. 

Penahanan 11 Tersangka

“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Sejumlah 10 orang lainnya yang juga turut ditahan bersama Noel ialah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Kemudian, ada pula Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

“(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ucap Setyo.

Mereka semua kemudian ditahan selama 20 hari sampai 10 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.

Atas perbuatannya, para Tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Modus Baru Pemerasan Sertifikasi K3: PJK3 Jadi "Perpanjangan Tangan" Kemenaker!

KPK Ungkap Modus Baru Pemerasan Sertifikasi K3: PJK3 Jadi "Perpanjangan Tangan" Kemenaker!

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 12:28 WIB

Rumah 'Sultan Kemenaker' Digeledah, KPK Temukan Tumpukan Dolar dan Bukti Elektronik

Rumah 'Sultan Kemenaker' Digeledah, KPK Temukan Tumpukan Dolar dan Bukti Elektronik

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:59 WIB

Dibuang jika Tak Loyal ke Atasan, KPK Bongkar Pergantian 'Pemain' di Kasus Pemerasan K3 Kemenaker

Dibuang jika Tak Loyal ke Atasan, KPK Bongkar Pergantian 'Pemain' di Kasus Pemerasan K3 Kemenaker

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:14 WIB

Terkini

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB