Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 18 September 2025 | 13:34 WIB
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang! (tangkapan layar/ist)
Baca 10 detik
  • Asfinawati menyebut ada kesesatan logika dari polisi terkait penangkapan terhadap para aktivis dan pegiat media sosial terkait demonstrasi Agustus lalu. 
  • Dia juga menepis soal tudingan polisi yang menyebut Delpedro dkk sebagai provokator kerusuhan yang meletus di Jakarta saat demonstasi Agustus. 
  • Menurutnya, aksi demonstrasi bukan perbuatan melawan hukum dan dilindungi oleh undang undang. 

Suara.com - Pengacara hak asasi manusia (HAM), Asfinawati melayangkan kritik telak kepada aparat kepolisian imbas adnya penangkapan dan penahanan terhadap sejumlah aktivis termasuk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.
Asfinawati menyebut jika ada kesesatan logika dari kepolisian atas penangkapan terhadap para aktivis dan sejumlah pegiat media sosial.

Diketahui, Delpedro dkk telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan memprovokasi anak-anak dan pelajar untuk melakukan kerusuhan saat demonstrasi di Jakarta pada akhir Agustus 2025 lalu.

Kritik telak itu disampaikan Asfinawati saat ikut membesuk para aktivis dan pegiat media sosial yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Rabu (17/9/2025) kemarin.

"Jadi saya melihat ada logika sesat dalam penangkapan kawan-kawan ini. Kenapa saya sebut logika sesat? Mereka dituduh mengajak orang-orang berdemonstrasi," ujar Asfinawati dalam unggahan akun Instagram resmi @lbh_jakarta dikutip pada Kamis (18/9/2025).

Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indinesia (YLBHI) itu pun menepis tudingan polisi soal Delpedro dkk yang dicap sebagai provokator di balik meletusnya kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta saat demo Agustus lalu. Menurutnya, penyampaian pendapatan di muka umum adalah hak setiap warga negara dan dilindungi oleh undang-undang.

"Apakah kalau mengajak orang berdemonstrasi, kalaupun mengikuti logika polisi bahwa mereka diajak gitu ya. Apakah mengajak orang berdemonstrasi adalah perbuatan melawan hukum? Bukan, karena demonstrasi dijamin oleh undang-undang (Nomor 9 tahun 1998)," beber Asfinawati.

Menurutnya, penangkapan terhadap sejumlah aktivis dan pegiat medsos menandakan aparat kepolisian sengaja ingin memberangus gerakan protes yang berangkat di kalangan anak-anak muda. Asfinawati pun memberikan ucapan satire terkait tindakan polisi yang dianggap mengkriminalisasikan aktivis seperti Delpedro.

"Tapi dari itu, artinya, polisi melihat demonstrasi adalah perbuatan terlarang. Adalah sama dengan mengajak orang untuk pakai narkoba. Sama dengan mengajak orang untuk mencuri," ujarnya.

Lebih lanjut, Asfinawati pun memastikan jika unjuk rasa yang terjadi pada Agustus lalu bukan tindakan yang melawan hukum. Dia pun menganalogikan unjuk rasa dengan kegiatan lain seperti piknik dan jalan-jalan.

"Padahal kalau kita mengajak orang piknik, menyumbang uang untuk piknik, menyumbang uang untuk jalan-jalan, itu bukan perbuatan pidana, karena piknik, jalan-jalan bukan perbuatan pidana. Demonstrasi bukan perbuatan pidana," pungkasnya.

Dituding Provokator

Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka terkait kericuhan aksi demo 25 dan 28 Agustus 2025 di Jakarta.

Enam di antaranya yakni Delpedro Marhaen (Direktur Eksekutif Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (aktivis Gejayan Memanggil), Khariq Anhar (mahasiswa Universitas Riau sekaligus pegiat media sosial), serta dua orang lain berinisial RAP dan FL.

Mereka dijerat Pasal 160 KUHP, Pasal 45A Ayat 3 juncto Pasal 28 Ayat 3 UU ITE, dan Pasal 87 UU Perlindungan Anak dengan tuduhan menghasut pelajar serta anak di bawah umur ikut demonstrasi hingga berujung ricuh.

Namun, penangkapan Delpedro, Muzaffar, Syahdan, dan Khariq menuai kritik luas dari masyarakat sipil. Di media sosial, banyak yang mendesak kepolisian segera membebaskan mereka karena dianggap sebagai korban kriminalisasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancang-ancang Prabowo: Komisi Reformasi Polri Bakal Dibentuk Bulan Depan, Dipimpin Ahmad Dofiri?

Ancang-ancang Prabowo: Komisi Reformasi Polri Bakal Dibentuk Bulan Depan, Dipimpin Ahmad Dofiri?

News | Kamis, 18 September 2025 | 11:54 WIB

Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!

Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!

News | Kamis, 18 September 2025 | 11:32 WIB

DPR Ungkap Seabrek PR Besar Menko Polkam Djamari Chaniago, Salah Satunya Masalah Demokrasi Cacat!

DPR Ungkap Seabrek PR Besar Menko Polkam Djamari Chaniago, Salah Satunya Masalah Demokrasi Cacat!

News | Kamis, 18 September 2025 | 10:22 WIB

Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?

Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?

News | Kamis, 18 September 2025 | 09:37 WIB

Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!

Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!

News | Rabu, 17 September 2025 | 17:44 WIB

Terkini

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB