Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 18 September 2025 | 16:17 WIB
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir (kanan) bersama pejabat lama Dito Ariotedjo (kiri) saat menghadiri acara serah terima jabatan (sertijab) di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (18/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Secara hukum, tidak ada kewajiban bagi Erick Thohir untuk mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI
  • Statuta FIFA dan PSSI tidak melarang rangkap jabatan seorang ketua umum dengan pejabat pemerintah
  • Dukungan langsung dari Presiden FIFA Gianni Infantino saat Erick Thohir terpilih menjadi Ketum PSSI menjadi bukti

Suara.com - Jabatan baru Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) memicu perdebatan panas di kalangan publik: haruskah ia melepas posisinya sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)? Menjawab polemik ini, pakar ilmu pemerintahan Achmad Baidowi menegaskan bahwa tidak ada satu pun aturan yang mewajibkan Erick Thohir untuk mundur.

Menurut Baidowi, baik dari perspektif hukum nasional maupun statuta sepak bola internasional, rangkap jabatan tersebut sepenuhnya legal, asalkan satu syarat krusial terpenuhi.

“Dalam perspektif hukum tata pemerintahan tidak ada larangan bagi Menpora sekaligus menjadi Ketum PSSI,” kata Achmad Baidowi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Landasan Hukum dan Statuta FIFA Jadi Pegangan

Baidowi membedah dasar hukum yang memperkuat argumennya. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Dalam UU tersebut, pemerintah pusat melalui Menpora justru ditugaskan untuk melakukan pembinaan dan pengembangan semua cabang olahraga secara proporsional, termasuk sepak bola yang kini berada di bawah komando Erick Thohir di PSSI.

Artinya, posisi Menpora yang mengayomi seluruh cabor, termasuk sepak bola, justru sejalan dengan tugas dan fungsinya. Kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pun dinilai tidak relevan.

Lebih lanjut, Baidowi menepis anggapan bahwa aturan federasi sepak bola internasional melarang praktik ini. Baik statuta FIFA maupun statuta PSSI, tegasnya, tidak mencantumkan larangan rangkap jabatan antara ketua umum federasi dengan pejabat pemerintah. Fokus utama dari aturan tersebut adalah pencegahan konflik kepentingan.

“Dalam statuta PSSI syarat ketua umum mencakup warga negara Indonesia, pengalaman mengelola sepak bola, pengetahuan tata kelola dan hukum sepak bola, pengalaman di posisi strategis pemerintahan atau swasta, serta keselarasan dengan program PSSI, FIFA, dan AFC,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Dukungan FIFA dan Syarat Mutlak Anti Konflik Kepentingan

Baidowi menilai, rekam jejak Erick Thohir selama menjabat sebagai Menteri BUMN justru menunjukkan bagaimana dukungan pemerintah dapat bersinergi positif dengan pengembangan sepak bola nasional. Ia juga menyoroti momen penting yang sering dilupakan publik.

Saat Erick Thohir terpilih sebagai Ketua Umum PSSI, Presiden FIFA Gianni Infantino secara terbuka memberikan ucapan selamat dan dukungan penuh. Menurut Baidowi, ini adalah sinyal kuat dari badan sepak bola tertinggi dunia bahwa tidak ada masalah dengan status Erick sebagai pejabat pemerintah.

Satu-satunya hal yang menjadi garis batas tegas adalah potensi terjadinya konflik kepentingan. Selama Erick Thohir mampu memisahkan perannya sebagai Menpora yang mengayomi semua cabor dan sebagai Ketum PSSI yang fokus pada sepak bola, maka tidak ada aturan yang dilanggar.

“Yang penting syaratnya satu, tidak boleh ada konflik kepentingan. Jika itu terpenuhi, maka rangkap jabatan tidak menjadi persoalan,” ujar Baidowi.

Dengan demikian, dari kacamata hukum tata pemerintahan, Erick Thohir dapat terus menjalankan kedua tugasnya demi akselerasi dan keberlanjutan pembinaan sepak bola nasional yang lebih baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Perpisahan Dito Ariotedjo dengan Pegawai Kemenpora

Momen Perpisahan Dito Ariotedjo dengan Pegawai Kemenpora

Foto | Kamis, 18 September 2025 | 16:14 WIB

3 Kandidat yang Akan Jabat Menteri BUMN Sementara

3 Kandidat yang Akan Jabat Menteri BUMN Sementara

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 16:05 WIB

Daftar Menpora dari Masa ke Masa, Erick Thohir Patahkan Budaya Berkumis

Daftar Menpora dari Masa ke Masa, Erick Thohir Patahkan Budaya Berkumis

Lifestyle | Kamis, 18 September 2025 | 15:28 WIB

Menpora Baru, Semangat Baru! Kiprah Erick Thohir Bangun Olahraga Indonesia

Menpora Baru, Semangat Baru! Kiprah Erick Thohir Bangun Olahraga Indonesia

Your Say | Kamis, 18 September 2025 | 14:35 WIB

Dito Ariotedjo Pamit, Erick Thohir Jadi Menpora Baru

Dito Ariotedjo Pamit, Erick Thohir Jadi Menpora Baru

Foto | Kamis, 18 September 2025 | 14:25 WIB

Erick Thohir Janji Tak Anak Emaskan PSSI, Bawa-bawa FIFA

Erick Thohir Janji Tak Anak Emaskan PSSI, Bawa-bawa FIFA

Bola | Kamis, 18 September 2025 | 14:02 WIB

Ijazah Erick Thohir Disinggung Bekas Menpora di Depan Roy Suryo, Ada Apa?

Ijazah Erick Thohir Disinggung Bekas Menpora di Depan Roy Suryo, Ada Apa?

Bola | Kamis, 18 September 2025 | 13:56 WIB

Terkini

Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!

Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:26 WIB

SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air

SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:24 WIB

Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya

Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:24 WIB

Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak

Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:22 WIB

PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat

PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:19 WIB

Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000

Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:17 WIB

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:14 WIB

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:55 WIB

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:52 WIB

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB