Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 18 September 2025 | 17:29 WIB
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
Wali Kota Prabumulih, Arlan. [Instagram/protokol.prabumulih]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan menindaklanjuti kasus dugaan pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang diduga dipicu oleh masalah pribadi setelah kepala sekolah tersebut memberikan sanksi kepada anak sang wali kota.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, mengonfirmasi bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah memeriksa Wali Kota Prabumulih, Arlan, pada Kamis (18/9/2025). Selain Arlan, kepala sekolah Roni Ardiansyah juga dipanggil untuk memberikan keterangan resmi.

"Itjen Kemendagri tengah mendalami seluruh bukti dan keterangan. Hasil pemeriksaan dapat berujung pada rekomendasi administratif, pembatalan keputusan daerah, hingga sanksi, atau tidak ada tindakan jika tidak ditemukan pelanggaran," ujar Benny.

Sementara itu, Wali Kota Prabumulih Arlan membantah tuduhan bahwa pencopotan Roni dipicu oleh masalah yang melibatkan anaknya. Melalui video klarifikasi di akun Instagram resminya, Arlan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mutasi terhadap Roni.

Menurutnya, teguran yang ia berikan tidak ada kaitannya dengan sang anak, melainkan persoalan lain yang melibatkan siswa yang berbeda.

Langkah Penting Jaga Kepercayaan Publik

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja, Yahnu Wiguno Sanyoto, menilai intervensi Kemendagri ini merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

"Respons cepat Kemendagri sudah positif. Pekerjaan rumah berikutnya adalah mengumumkan hasil investigasi secara terbuka agar kasus ini tidak hanya jadi polemik, tetapi pelajaran berharga bagi kepala daerah lain," kata Yahnu.

Ia menambahkan, tanpa adanya ketegasan, dugaan penyalahgunaan wewenang ini bisa menjadi preseden buruk yang berpotensi melemahkan semangat para guru dalam menegakkan disiplin.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Walkot Prabumulih Minta Maaf di Depan Kepala Sekolah, Netizen Soroti Gesturnya: Arogan

Walkot Prabumulih Minta Maaf di Depan Kepala Sekolah, Netizen Soroti Gesturnya: Arogan

Tekno | Kamis, 18 September 2025 | 17:02 WIB

Wali Kota Prabumulih Viral usai Mutasi Kepsek, KPK Turun Tangan Periksa Harta Rp17 Miliar!

Wali Kota Prabumulih Viral usai Mutasi Kepsek, KPK Turun Tangan Periksa Harta Rp17 Miliar!

News | Kamis, 18 September 2025 | 12:56 WIB

Wali Kota Prabumulih Beri Motor Listrik untuk Kepsek dan Satpam yang Batal Dicopot, Berapa Harganya?

Wali Kota Prabumulih Beri Motor Listrik untuk Kepsek dan Satpam yang Batal Dicopot, Berapa Harganya?

Otomotif | Kamis, 18 September 2025 | 12:47 WIB

Terkini

Teror Monyet Liar di Tembilahan, Sekolah Diliburkan Diganti Belajar Online

Teror Monyet Liar di Tembilahan, Sekolah Diliburkan Diganti Belajar Online

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing

Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Pemerintah Tunda Pungut Pajak Toko Online

Pemerintah Tunda Pungut Pajak Toko Online

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:27 WIB

BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif

BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif

Kaltim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Rencana Wajib Kebun Tebu untuk Industri Rafinasi Dikritik, Prabowo Diminta Turun Tangan

Rencana Wajib Kebun Tebu untuk Industri Rafinasi Dikritik, Prabowo Diminta Turun Tangan

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:25 WIB

BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan

Sumbar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Gelombang Panas Italia Picu Status Siaga Merah di 27 Kota, 3 Orang Tewas

Gelombang Panas Italia Picu Status Siaga Merah di 27 Kota, 3 Orang Tewas

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif

Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak

Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar

Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:20 WIB

×