Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak

Bangun Santoso

Kamis, 18 September 2025 | 18:35 WIB
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
Eks pejabat MA, Zarof Ricar saat di pengadilan
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menyita aset tanah milik mantan pejabat MA Zarof Ricar di Pekanbaru senilai Rp35,1 miliar
  • Zarof Ricar terbukti menyamarkan aset hasil korupsinya dengan menggunakan nama kedua anaknya, Ronny Bara Pratama (RBP) dan Diera Cita Andini (DCA)
  • Penyitaan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi, suap, dan gratifikasi yang telah membuat Zarof Ricar divonis 18 tahun

Suara.com - Jaringan korupsi mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), terus dibongkar oleh Kejaksaan Agung. Dalam langkah terbarunya, tim penyidik menyita aset fantastis berupa bidang-bidang tanah di Pekanbaru, Riau, dengan nilai total mencapai Rp35,1 miliar.

Aset tersebut diduga kuat merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Zarof selama bertahun-tahun.

Penyitaan ini menjadi pukulan telak bagi Zarof, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.

Kasus TPPU yang menjeratnya berakar dari tindak pidana korupsi, suap, dan gratifikasi yang diduga dilakukannya dalam rentang waktu 2012 hingga 2024, termasuk terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi penyitaan besar ini pada hari Kamis. Menurutnya, Zarof Ricar menggunakan modus licik untuk menyamarkan harta haramnya, yakni dengan mendaftarkan aset-aset tersebut atas nama kedua anaknya.

"Ada dua bidang tanah serta bangunan di Kecamatan Marpoyan Damai, Kelurahan Tangkerang Tengah, Pekanbaru, Riau. Itu atas nama putra ZR. Inisialnya RBP (Ronny Bara Pratama),” kata Anang di Gedung Kejaksaan Agung, sebagaimana dilansir dari kantor berita Antara, Kamis (18/9/2025).

Tidak berhenti di situ, penyidik juga melacak aset lainnya yang terdaftar atas nama putri Zarof.

"Tiga bidang tanah kosong di Kecamatan Marpoyan Damai, Kelurahan Tangkerang Tengah, Pekanbaru, Riau, atas nama putri Zarof Ricar yang berinisial DCA (Diera Cita Andini)," sambung Anang.

Total luas dari lima bidang tanah di lokasi pertama ini saja sudah mencapai 10.904 meter persegi. Selain itu, Kejagung juga menyita dua bidang tanah kosong lainnya di Kecamatan Bina Widya, Kelurahan Delima, Pekanbaru, yang juga terdaftar atas nama RBP, dengan luas 2.458 meter persegi.

Jika ditotal, luas keseluruhan aset tanah yang berhasil diamankan dari jaringan Zarof Ricar mencapai 13.362 meter persegi atau setara 1,36 hektare. "Harga perkiraan (tujuh aset) kurang lebih Rp35,1 miliar," tegas Anang.

Langkah penyitaan ini merupakan bagian dari strategi Kejaksaan Agung untuk memiskinkan koruptor dan mengembalikan kerugian negara. Kasus yang menjerat Zarof Ricar sendiri cukup menggemparkan, salah satunya terkait dugaan pemufakatan jahat dan gratifikasi dalam penanganan vonis bebas terpidana Gregorius Ronald Tannur.

Atas perbuatannya, Zarof Ricar bukanlah orang baru di dunia hukum. Ia telah divonis bersalah dan hukumannya bahkan diperberat dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta setelah melalui proses banding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan yang Menyeret Nadiem, Siapa Saja?

Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan yang Menyeret Nadiem, Siapa Saja?

News | Rabu, 17 September 2025 | 13:38 WIB

Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili

Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili

News | Selasa, 16 September 2025 | 23:37 WIB

6 Fakta Kunci Kasus Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit yang Seret Anak Jusuf Hamka

6 Fakta Kunci Kasus Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit yang Seret Anak Jusuf Hamka

News | Selasa, 16 September 2025 | 11:15 WIB

Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?

Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?

News | Minggu, 14 September 2025 | 18:17 WIB

Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit, Kejagung Periksa Putri Jusuf Hamka

Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit, Kejagung Periksa Putri Jusuf Hamka

News | Minggu, 14 September 2025 | 16:04 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×