Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 18 September 2025 | 18:42 WIB
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar. Kejagung terus mengejar harta kekayaan Zarof Ricar yang diduga hasil dari pidana korupsi. (Antara)
Baca 10 detik
  • Aset baru Zarof Ricar senilai Rp 35 miliar disita.
  • Total sitaan terdiri dari Rp 996 miliar tunai dan 51 kilogram emas.
  • Kasus ini terkait vonis bebas kontroversial Ronald Tannur.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus membongkar harta kekayaan milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. 

Setelah menyita aset fantastis senilai Rp 996 miliar tunai dan 51 kilogram emas batangan, kini penyidik kembali menyita lahan senilai Rp 35 miliar yang disembunyikan atas nama anak-anaknya.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penyitaan terbaru ini dilakukan di Pekanbaru, Riau, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

Aset-aset tersebut sengaja diatasnamakan kedua anak Zarof.

“Ada dua bidang tanah serta bangunan di daerah Pekanbaru Provinsi Riau. Tiga bidang tanah kosong yang tadi itu atas nama Putra tersangka ya ZR. Inisialnya RBP (Ronny Bara Pratama),” kata Anang, di Kejagung, Kamis (18/9/2025).

Penyidik juga menyita tiga bidang tanah lain atas nama anak perempuannya, Diera Cita Andini (DCA).

Total luas lahan yang disita atas nama kedua anaknya mencapai lebih dari 13.000 meter persegi.

“Harga perkiraan kurang lebih Rp35,1 miliar, Rp35 miliar lebih perkiraan,” katanya.

Berawal dari Skandal Vonis Bebas

Kasus yang menjerat Zarof Ricar ini pertama kali mencuat dari skandal vonis bebas kontroversial terhadap Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan pacarnya di Surabaya.

Dalam kasus tersebut, Zarof diduga berperan sebagai 'makelar' atau perantara. 

Ia memfasilitasi pertemuan antara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dengan mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono.

Tujuannya untuk mengatur komposisi hakim agar Ronald bisa lolos dari jeratan hukum.

Harta kekayaan Zarof yang luar biasa, termasuk uang tunai hampir Rp 1 triliun dan puluhan kilogram emas, diduga merupakan akumulasi hasil suap dan gratifikasi selama ia menjabat sebagai petinggi di Mahkamah Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak

Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak

News | Kamis, 18 September 2025 | 18:35 WIB

Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!

Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!

News | Kamis, 18 September 2025 | 16:34 WIB

Bukan Dapat Diskon Ajukan Banding, Hukuman Zarof Ricar Diperberat jadi 18 Tahun

Bukan Dapat Diskon Ajukan Banding, Hukuman Zarof Ricar Diperberat jadi 18 Tahun

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:43 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB