Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 18 September 2025 | 19:18 WIB
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra ditunjuk menjadi Ketua Komite Koordinasi Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). [Suara.com/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Prabowo rombak Komite TPPU, tunjuk Menko Hukum & HAM jadi ketua.
  • Posisi ini sebelumnya selalu dipegang oleh Menkopolhukam.
  • Langkah ini bertujuan perkuat perang melawan tindak pidana pencucian uang.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto melakukan langkah strategis merombak total 'tim elite' anti-pencucian uang yang ditandai dengan menunjuk Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Hukham Imipas) Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua. 

Penunjukan tersebut disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) baru, Menko Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, kini ditunjuk sebagai panglima tertinggi Komite Koordinasi Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Perubahan signifikan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 88 Tahun 2025 yang ditandatangani Prabowo pada 25 Agustus lalu. 

Langkah ini menandai pergeseran kekuatan penting, karena posisi Ketua Komite TPPU kini tidak lagi dipegang oleh Menkopolhukam, sebuah tradisi yang telah berjalan sejak era Presiden SBY.

Struktur Baru di Bawah Komando Yusril

Dengan Perpres baru ini, Yusril Ihza Mahendra akan memimpin langsung komite yang beranggotakan jajaran menteri dan kepala lembaga negara paling strategis.

Berdasarkan Pasal 5 Perpres 88 Tahun 2025, susunan baru Komite TPPU adalah:

  • Ketua: Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Yusril Ihza Mahendra)
  • Wakil Ketua: Menko Bidang Perekonomian
  • Sekretaris: Kepala PPATK

Anggotanya mencakup nama-nama besar seperti Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Kapolri, hingga Kepala BIN.

PPATK Pimpin Tim Pelaksana

baca juga

Sementara di level teknis, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini ditunjuk untuk memimpin Tim Pelaksana Komite TPPU. Tim ini akan menjadi motor penggerak kebijakan dan operasi sehari-hari.

Langkah perombakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas perang melawan TPPU, sebuah kejahatan kerah putih yang merusak ekonomi dan integritas keuangan negara. 

Pemerintah menargetkan koordinasi antar-lembaga menjadi lebih kuat di bawah komando baru ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya

Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya

News | Kamis, 18 September 2025 | 18:59 WIB

Kritik Pedas Rocky Gerung Respons Reshuffle Prabowo: Cuma 'Dikocok Ulang', Hasilnya Sama Saja

Kritik Pedas Rocky Gerung Respons Reshuffle Prabowo: Cuma 'Dikocok Ulang', Hasilnya Sama Saja

News | Kamis, 18 September 2025 | 18:19 WIB

Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP

Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP

News | Kamis, 18 September 2025 | 16:56 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×