-
Bendahara Asosiasi Haji Amphuri diperiksa oleh penyidik KPK.
-
Pemeriksaan ini untuk menelusuri aliran dana korupsi kuota haji.
-
Sinyal penyidikan kini menyasar lingkaran pihak swasta.
“Saya pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji,” kata Hilman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).
Dia juga mengaku sudah menyampaikan soal proses pembagian kuota tambahan haji kepada penyidik KPK.
![Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief usai diperiksa KPK lebih dari sekira 11,5 jam. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar pertanyaan pembagian kuota haji. [Suara.com/Dea]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/18/73170-dirjen-phu-kemenag-hilman-latief.jpg)
Menurut Hilman, dia juga sudah memberikan keterangan kepada penyidik soal tahapan penyelenggara haji hingga keberangkatan jamaah haji.
“Itu sudah disampaikan ke mereka semua ya. Proses yang dilalui, tahapan-tahapan yang dilakukan sampai keberangkatan,” ujar Hilman.
Sekadar informasi, pemeriksaan terhadap Hilman dilakukan selama kurang lebih 11,5 jam pada hari ini mulai pukul 10.22 WIB hingga sekitar 21.53 WIB.