Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 19 September 2025 | 17:27 WIB
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
baca 10 detik
  • Delpedro Marhaen belum juga dibebaskan dari penjara meski sudah mengirim surat penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya
  • Alasannya penyidik Polri masih mempertimbangkan pengajukan penahanan tersebut. 
  • Dalih polisi menahan Delpedro dkk karena sudah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup. 

Suara.com - Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen dan lima tersangka lain hingga kini belum dibebaskan meski Tim Advokasi untuk Demokrasi telah mengajukan penangguhan penahanan kepada polisi. Alasan permohonan penangguhan penahanan Delpedro dkk masih ditimang-timang oleh penyidik Polda Metro Jaya

"Ya, nanti penyidik yang akan mempertimbangkan," kata Kabid Humas Polda Metro, Brigjen Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Ade Ary mengatakan penahanan dilakukan bukan tanpa alasan dan keputusan penyidik menahan seseorang tersangka tentu didasari dengan berbagai pertimbangan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Jadi, penyidik melakukan penahanan terhadap orang yang patut disangka, atau diduga melakukan pidana, itu berdasarkan bukti yang cukup," katanya.

Kemudian, alasan seseorang dilakukan penahanan, itu ada alasan objektif karena bukti yang cukup tadi dan juga ada beberapa alasan lain, antara lain, dikhawatirkan melarikan diri, dikhawatirkan mengulangi lagi perbuatannya dan atau dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

"Jadi, nanti penyidik yang akan mempertimbangkan," katanya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan mengenai tiga media sosial yang ajak anak pelajar ikut aksi 25 Agustus 2025 silam. [Suara.com/M Yasir]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan mengenai tiga media sosial yang ajak anak pelajar ikut aksi 25 Agustus 2025 silam. [Suara.com/M Yasir]

Ade Ary menambahkan proses penyidikan masih berjalan dan pemeriksaan saksi maupun tersangka bisa dilakukan berulang kali untuk memastikan kasus terang benderang.

"Itulah sebuah proses penyidikan untuk membuat terang sebuah peristiwa pidana yang sedang disidik," ucap dia.

Ajukan Penangguhan Penahanan

baca juga

Sebelumnya, Tim Advokasi untuk Demokrasi mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen dan kawan kawan ke Polda Metro Jaya. Namun, permintaan itu sampai saat ini belum ada jawaban.

"Kami berinisiatif dan sudah mengajukan penangguhan penahanan kepada klien kami. Sampai saat ini belum ada respons terkait dengan penangguhan kami apakah dikabulkan atau tidak," kata Kuasa hukum Delpedro dkk, Maruf Bajammal.

Dia juga menyoroti aturan soal penangguhan penahanan yang dinilainya menyimpan banyak masalah. Artinya semuanya itu diserahkan kepada kemurahan hati penyidik. Kalau mereka bermurah hati itu akan dikabulkan, kalau mereka tidak senang, maka tidak akan dikabulkan.

"Tidak ada standar yang jelas," katanya.

Maruf mengatakan sejak ditangkap pada Senin malam (1/9), proses pemeriksaan terhadap Delpedro berlangsung maraton.

"Hanya 'break-break' untuk istirahat sekitar tiga jam, satu sampai tiga jam maksimal tapi cepat. Prosesnya seperti itu, saat ini prosesnya sedang berjalan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!

Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!

News | Jum'at, 19 September 2025 | 15:59 WIB

Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!

Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!

News | Jum'at, 19 September 2025 | 14:48 WIB

Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!

Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!

News | Kamis, 18 September 2025 | 13:34 WIB

Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?

Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?

News | Kamis, 18 September 2025 | 09:37 WIB

Terkini

Review Arab Maklum 3: Drama Keluarga yang Mengocok Perut

Review Arab Maklum 3: Drama Keluarga yang Mengocok Perut

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 12:00 WIB

KPK Geledah Kantor Kantor Summarecon, Cari Bukti Kasus ATR/BPN

KPK Geledah Kantor Kantor Summarecon, Cari Bukti Kasus ATR/BPN

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:59 WIB

Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak

Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 11:56 WIB

Petinggi Iran Diizinkan Injak Kaki di Amerika, Siap ke Sidang Umum PBB

Petinggi Iran Diizinkan Injak Kaki di Amerika, Siap ke Sidang Umum PBB

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:50 WIB

5 Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah Rp1 Jutaan, Kapasitas Besar dan Hemat Tempat

5 Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah Rp1 Jutaan, Kapasitas Besar dan Hemat Tempat

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:45 WIB

AS Tolak Kasih VISA, Presiden Palestina Tetap Pidato di Majelis Umum PBB

AS Tolak Kasih VISA, Presiden Palestina Tetap Pidato di Majelis Umum PBB

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:41 WIB

Cara Menghilangkan Lumut di Tangki Dispenser Tanpa Bongkar Mesin

Cara Menghilangkan Lumut di Tangki Dispenser Tanpa Bongkar Mesin

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Berapa Biaya Vasektomi? KB Permanen yang Dilakukan Suami Siti Badriah demi sang Istri

Berapa Biaya Vasektomi? KB Permanen yang Dilakukan Suami Siti Badriah demi sang Istri

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

7 Weton yang Pantang Menyerah dan Selalu Dapat Jalan Rezeki Tak Terduga

7 Weton yang Pantang Menyerah dan Selalu Dapat Jalan Rezeki Tak Terduga

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

DPRD DKI Wanti-wanti: Biaya Penataan Kabel Udara Jakarta Jangan Dibebankan ke Masyarakat

DPRD DKI Wanti-wanti: Biaya Penataan Kabel Udara Jakarta Jangan Dibebankan ke Masyarakat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

×