Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?

Jum'at, 19 September 2025 | 18:04 WIB
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
Subhan Palal tegaskan langkahnya menggugat ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka secara perdata tidak di-bekingi siapa pun. (YouTube/Refly Harun)
Baca 10 detik
  • Penggugat ijazah Gibran, Subhan Palal, bantah punya bekingan politik.

  • Ia sebut gugatan baru bisa dilayangkan setelah Gibran resmi terpilih.

  • Gugatan ini didasari anggapan bahwa Gibran punya "cacat bawaan".

"Kenapa perlu sekarang? Kalau kita (menggugatnya) sebelum terpilih, itu enggak ada perbuatan melawan hukum. Perbuatan melawan hukum itu terjadi karena sudah terjadi, maka boleh digugat," sambungnya, menjelaskan logikanya.

Gugatan ini sendiri mempersoalkan keabsahan ijazah Gibran dan menuntut ganti rugi fantastis sebesar Rp 125 triliun, yang ia sebut sebagai kompensasi atas kerusakan sistem hukum negara.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI