Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara

Yasinta Rahmawati | Dita Alvinasari | Suara.com

Jum'at, 19 September 2025 | 19:40 WIB
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
Anggota DPRD Gorontalo Ngaku ke Makassar Pakai Uang Nega (Instagram)
  • Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan publik.
  • Video kontroversialnya mengaku hendak merampok dan menghabiskan uang negara viral di media sosial.
  • Di LHKPN,  harta kekayaan anggota DPRD bernama lengkap Wahyudin M Moridu itu nilainya tercatat minus.

Dengan demikian, total kekayaan Wahyudin senilai Rp198.000.000. Namun setelah dikurangi utang Rp200.000.000, total akhirnya minus Rp2.000.000.

Jika ditarik ke belakang, laporan LHKPN tahun 2023 mencatat harta Wahyudin sebesar Rp18.000.000. Pada 2022, ia memiliki kekayaan minus Rp415.000.000.

Pada 2021, total hartanya minus Rp97.431.193, sedangkan tahun 2020 minus Rp86.921.990. Sementara itu, tahun 2019 kekayaannya minus Rp159.842.131.

Berbeda pada 2018, ketika masih berstatus calon anggota DPRD, Wahyudin justru tercatat memiliki total harta mencapai Rp635.063.149.

Harta kekayaan Wahyudin Moridu di LHKPN
Harta kekayaan Wahyudin Moridu di LHKPN

Video Wahyudin Moridu Viral

Video Wahyudin Moridu sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang mengaku hendak merampok uang negara viral di media sosial.

Dalam rekaman itu, ia terlihat bersantai sambil berkendara bersama seorang perempuan, seraya mengaku menggunakan uang negara untuk bepergian keluar kota.

Wahyudin yang tampak tengah mengemudi melontarkan pernyataan kontroversial dengan tawa lebar seolah tanpa beban.

"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara," kata Wahyudin.

Tak berhenti di situ, anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi PDID itu kembali menambahkan pernyataan lebih provokatif yang menyinggung warganet.

"Kita rampok aja uang negara ini, kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin," ujar Wahyudin.

Tak berselang lama videonya viral, Wahyudin diduga muncul dan menyampaikan permohonan maaf melalui akun media sosialnya.

Ia mengakui kesalahannya dan menyadari perbuatannya tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

“Apapun yang saya lakukan di video itu saya akui salah dan tidak menunjukkan etika sebagai pejabat publik. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Gorontalo,” tulis diduga Wahyudin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat

"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat

News | Jum'at, 19 September 2025 | 18:21 WIB

Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!

Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!

News | Jum'at, 19 September 2025 | 16:58 WIB

Terkini

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB