Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 19 September 2025 | 19:52 WIB
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan korupsi Pertamina memungkinkan melebar hingga institusi pemerintahan. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Kejagung usut skandal korupsi besar di Pertamina (2018-2023).

  • Dirut PEP Cepu dan pejabat Kemendag diperiksa sebagai saksi.

  • Penyidikan kini membidik dugaan jaringan korupsi lintas lembaga.

Suara.com - Penyidikan skandal korupsi raksasa di PT Pertamina periode 2018-2023 yang menyeret nama Riza Chalid kini memasuki babak baru yang lebih luas. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tiga saksi kunci dari institusi berbeda, mengisyaratkan bahwa penyidik tengah membidik dugaan adanya jaringan korupsi lintas lembaga.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa tim penyidik Jampidsus telah memanggil dan memeriksa tiga orang saksi penting pada hari ini, Jumat (19/9/2025).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” ucap Anang di Kejaksaan Agung.

Tiga Saksi Kunci

Para saksi yang diperiksa berasal dari tiga latar belakang yang berbeda, yakni:

  • MA: Direktur Utama PEP Cepu, anak usaha Pertamina di sektor hulu, yang menjabat sejak Januari 2024.
  • NA: Seorang Perencana Ahli Madya di Kementerian Perdagangan RI, mengindikasikan adanya kaitan dengan regulasi atau izin perdagangan.
  • AAHP: VP Planning & Trading Development di PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina di sektor hilir (distribusi).

"Saksi lainnya, NA selaku Perencana Ahli Madya pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI,” kata Anang, merinci salah satu saksi.

Kehadiran saksi dari hulu, hilir, hingga regulator perdagangan ini memperkuat dugaan bahwa skandal korupsi di Pertamina ini memiliki skala yang sangat besar dan melibatkan banyak pihak di luar internal perusahaan.

Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka. 

baca juga

Kekinian penyidik menetapkan Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, sebagai tersangka dalam skandal mega korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.

Namun hingga saat ini, Kejagung belum melakukan penahanan terhadap Riza Chalid. 

Pasalnya ‘saudagar minyak’ tersebut telah berada di luar negeri, sebelum ditetapkan jadi tersangka.

Kejagung saat ini sedang mengandalkan kerja sama internasional untuk melacak dan membawa pulang Riza Chalid guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Riza Chalid juga telah dinyatakan sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik juga telah menyita 9 unit mobil mewah milik Riza Chalid, dari 6 lokasi berbeda.

Kekinian, penyidik juga masih menelusuri aset milik Riza, termasuk perusahaan miliknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Kembali Periksa Bos PT Cevron Pacific Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Kejagung Kembali Periksa Bos PT Cevron Pacific Indonesia dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:31 WIB

Tak Cukup Jadi Buron, Kejagung Siapkan Jerat TPPU untuk Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Pertamina

Tak Cukup Jadi Buron, Kejagung Siapkan Jerat TPPU untuk Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Pertamina

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:37 WIB

Buron Korupsi Pertamina Riza Chalid Disebut Sudah Nikahi Kerabat Sultan Malaysia

Buron Korupsi Pertamina Riza Chalid Disebut Sudah Nikahi Kerabat Sultan Malaysia

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 13:27 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×