7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu

Husna Rahmayunita, Rosiana Chozanah

Minggu, 21 September 2025 | 18:41 WIB
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
Isi Surat Perjanjian MBG di Kabupaten Sleman, DIY (X)
baca 10 detik
  • Di tengah kasus keracunan massal akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG), beredar surat perjanjian dari SPPG Sleman yang memuat klausul kontroversial, termasuk kewajiban merahasiakan kejadian luar biasa seperti keracunan.
  • Bupati Sleman Harda Kiswaya mengaku tidak mengetahui keberadaan surat tersebut dan menolak keras klausul kerahasiaan, karena menurutnya evaluasi publik sangat penting untuk perbaikan program.
  • Surat serupa juga ditemukan di beberapa daerah lain seperti Tanah Datar, Brebes, dan Cirebon, menunjukkan bahwa klausul tersebut bukan kasus tunggal dan sah secara hukum karena dibubuhi materai.

Suara.com - Di tengah insiden ratusan anak sekolah menjadi korban keracunan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendadak beredar surat perjanjian yang dinilai janggal.

Surat kerja sama berkop Badan Gizi Nasional (BGN) yang viral itu berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sleman, DIY. SPPG sebagai Pihak Pertama bermaksud memberikan paket MBG selama bulan Oktober 2025 mendatang kepada penerima manfaat atau Pihak Kedua.

Namun, klausul-klausul yang tertuang dalam surat tersebut dinilai janggal dan meresahkan. Pasalnya, penerima manfaat diharuskan merahasiakan informasi bila terjadi kasus keracunan.

Dikutip dari cuitan akun X @/MurtadhaOne1 pada Minggu (21/9/2025), berikut tujuh klausul surat perjanjian dari SPPG Sleman tentang program MBG kepada penerima manfaat:

1. PIHAK PERTAMA akan mengirimkan paket makang siang gratis kepada PIHAK KEDUA terhitung mulai Oktober 2025 sampai Oktober 2025.

2. PIHAK KEDUA akan menerima paket makan siang gratis pada titik pengantaran dan mengambil serta membagikan kepada seluruh siswa.

3. Jumlah paket makan siang disesuaikan dengan data yang telah diberikan oleh PIHAK KEDUA.

4. PIHAK KEDUA diwajibkan mengembalikan alat dan tempat makan setelah siswa selesai makan sesuai dengan jumlah paket makan siang yang dikriimkan.

5. Apabila terdapat kerusakan dan atau kehilangan alat makan (tutup, tray tempat makan, dan lainnya) PIHAK KEDUA diwajibkan untuk mengganti atau membayar seharga satu paket tempat makan (Rp 80.000/pcs) sesuai dengan jumlah kerusakan atau kehilangan.

baca juga

6. Apabila terjadi bencana, pengembalian alat dan tempat makan dilakukan setelah situasi stabil dengan inventarisasi terlebih dahulu oleh PIHAK KEDUA.

7. Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, PIHAK KEDUA berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga PIHAK PERTAMA menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini.

Respons Bupati Sleman

Merespons beredarnya surat perjanjian kerja sama di wilayahnya, Bupati Sleman Harda Kiswaya mengaku tidak mengetahui keberadaan surat tersebut.

Bahkan, Harda menegaskan bahwa Pemkab Sleman belum pernah diajak berdiskusi oleh BGN mengenai teknis pelaksanaan program.

Menurutnya, justru pihak Pemkab yang harus turun tangan menangani sejumlah kasus keracunan setelah konsumsi MBG.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!

Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!

News | Minggu, 21 September 2025 | 13:27 WIB

Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan

Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan

News | Minggu, 21 September 2025 | 13:14 WIB

Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 34 Masih dalam Perawatan

Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 34 Masih dalam Perawatan

News | Minggu, 21 September 2025 | 10:42 WIB

Terkini

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:16 WIB

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri

Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:07 WIB

4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026

4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:55 WIB

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:53 WIB

×