7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu

Minggu, 21 September 2025 | 18:41 WIB
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
Isi Surat Perjanjian MBG di Kabupaten Sleman, DIY (X)
Baca 10 detik
  • Di tengah kasus keracunan massal akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG), beredar surat perjanjian dari SPPG Sleman yang memuat klausul kontroversial, termasuk kewajiban merahasiakan kejadian luar biasa seperti keracunan.
  • Bupati Sleman Harda Kiswaya mengaku tidak mengetahui keberadaan surat tersebut dan menolak keras klausul kerahasiaan, karena menurutnya evaluasi publik sangat penting untuk perbaikan program.
  • Surat serupa juga ditemukan di beberapa daerah lain seperti Tanah Datar, Brebes, dan Cirebon, menunjukkan bahwa klausul tersebut bukan kasus tunggal dan sah secara hukum karena dibubuhi materai.

"Saya nggak ngerti. Karena saya tidak pernah diajak bicara. Kemarin saya sampaikan ke BGN yang ke kantor (Pemkab Sleman) tak undang itu mbok ayo diperbaiki sama-sama. Saya tahu itu program pusat, sebenarnya daerah siap support bagaimana itu bisa berjalan baik," ujar Harda kepada wartawan, dikutip Minggu (21/9/2025).

Harda juga secara tegas menolak adanya klausul kerahasiaan dalam program tersebut, karena menurutnya, masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk proses evaluasi dan perbaikan.

Tidak Hanya di Kabupaten Sleman

Rupanya, perjanjian untuk merahasiakan informasi bila terjadi keracunan tidak hanya terjadi di Kabupaten Sleman. Beberapa surat serupa dari daerah lain juga beredar di media sosial.

Dalam cuitan yang sama, terpampang surat perjanjian dari Tanah Datar, Sumatera Barat, Kabupaten Brebes, JawaTengah, dan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Surat-surat tersebut juga dibubuhi dengan materai Rp 10.000. Artinya, surat tersebut sah secara hukum dan dapat digunakan sebagai alat bukti pengadilan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI