Berkas Lengkap, Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Bakal Lanjut ke Mediasi Pekan Depan

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 22 September 2025 | 12:04 WIB
Berkas Lengkap, Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Bakal Lanjut ke Mediasi Pekan Depan
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat ke PN Jakpus. (Biro Sekretariat Wakil Presiden)
  • Hakim memberikan kesempatan bagi penggugat dan tergugat untuk melakukan mediasi sesuai ketentuan kasus perdata.
  • Budi menyebut pihaknya akan menunjuk mediator untuk memandu jalannya mediasi pekan depan.
  • Subhan juga menyoroti soal berubahnya status pendidikan terakhir Gibran pada laman resmi KPU.

Suara.com - Sidang gugatan perdata Rp125 triliun yang menyasar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

Setelah sempat ditunda pekan lalu, kini berkas kelengkapan untuk melanjutkan persidangan dari pihak Gibran selaku tergugat I dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku tergugat II sudah dinyatakan lengkap.

Hakim Budi Prayitno selaku pemimpin jalannya persidangan pun memberikan kesempatan bagi penggugat dan tergugat untuk melakukan mediasi sesuai ketentuan kasus perdata.

"Selanjutnya karena pihak lengkap, maka sebelum sidang dilanjutkan, perlu dilakukan mediasi," ujar Hakim Budi di ruang sidang.

Budi menyebut pihaknya akan menunjuk mediator untuk memandu jalannya mediasi pekan depan.

"Nanti akan dipandu seorang mediator. Kemudian, waktu 30 hari, silakan dimanfaatkan sebaik-baiknya," ungkapnya.

"Kemudian, apabila terjadi kesepakatan, akan dituangkan ke kesepakatan perdamaian," lanjutnya menambahkan.

Dalam sidang tersebut, Subhan juga menyoroti soal berubahnya status pendidikan terakhir Gibran pada laman resmi KPU.

"Kami mengajukan keberatan karena tergugat II (KPU) mengubah bukti. Jadi saat kami melakukan gugatan itu riwayat pendidikan akhir tertugat I (Gibran) itu 'pendidikan terakhir'. Saat ini diganti jadi S1," lanjutnya.

Meski ada keberatan dari Subhan terkait bukti yang diubah KPU, majelis hakim tetap meneruskan proses persidangan ke mediasi.

"Karena sekarang sudah proses mediasi, pernyataan majelis tadi cukup ya. Tanda tangan formulir pernyataan, silakan. Kami menunjuk bapak Sunoto untuk jadi mediator perkara ini," ungkapnya.

"Sidang selanjutnya kami akan buka setelah mendapat laporan dari hakim mediator. Mudah-mudahan bisa damai," tambahnya memungkasi.

Gibran Digugat

Alasan utama di balik gugatan ini adalah tudingan bahwa Gibran tidak pernah menempuh pendidikan setingkat SMA yang diselenggarakan berdasarkan hukum di Indonesia, sehingga dianggap tidak memenuhi syarat formal saat mendaftar sebagai Calon Wakil Presiden pada Pilpres lalu.

Penggugat ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal. (YouTube/Refly Harun)
Penggugat ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal. (YouTube/Refly Harun)

Tak hanya itu, tuntutan materiel dan imateriel yang diajukan pun sangat besar. Subhan meminta hakim untuk menghukum Gibran dan KPU membayar ganti rugi sebesar Rp125 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport

Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport

Lifestyle | Senin, 22 September 2025 | 07:05 WIB

Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi

Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi

News | Minggu, 21 September 2025 | 18:29 WIB

Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?

Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?

News | Minggu, 21 September 2025 | 19:45 WIB

Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!

Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!

News | Minggu, 21 September 2025 | 19:10 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB