Transformasi Posyandu: Dari Layanan Kesehatan Menuju 6 Standar Pelayanan Minimal

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Senin, 22 September 2025 | 16:23 WIB
Transformasi Posyandu: Dari Layanan Kesehatan Menuju 6 Standar Pelayanan Minimal
Tri Tito Karnavian, Ketua Tim Pembina Posyandu saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025. (Dok: Restu Fadilah/Suara.com)
baca 10 detik
  • salah satu langkah penting dalam mendukung transformasi ini adalah melakukan registrasi Posyandu ke Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa.
  • Rakornas yang dihadiri berbagai pihak terkait ini juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.
  • Saat ini fokus utama belum pada program teknis seperti cek kesehatan gratis atau integrasi layanan MBG. 

Suara.com - Pelayanan Terpadu (Posyandu) kini memasuki era baru dengan peran yang semakin luas. Jika sebelumnya Posyandu identik dengan pelayanan kesehatan, saat ini Posyandu tengah bertransformasi untuk mendukung enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh Tri Tito Karnavian, Ketua Tim Pembina Posyandu, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025.

“Posyandu sekarang tidak lagi hanya melayani satu bidang, yaitu kesehatan. Seiring perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat, Posyandu bertransformasi melayani enam bidang SPM, yakni kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum dan perumahan, ketenteraman dan ketertiban, serta perlindungan masyarakat,” ujar Tri Tito Karnavian dalam Konferensi Pers di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara pada Senin, (22/92025).

Transformasi ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah kebijakan yang memiliki dasar hukum jelas. Undang-Undang Desa, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri telah menegaskan pentingnya peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat.

Menurut Tri, salah satu langkah penting dalam mendukung transformasi ini adalah melakukan registrasi Posyandu ke Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa. Dengan registrasi tersebut, Posyandu dapat memperoleh pengakuan resmi sekaligus dukungan anggaran dari pemerintah daerah.

“Dengan registrasi yang sah, Posyandu akan mendapatkan manfaat dari program pemerintah, termasuk dukungan APBD. Hal ini penting agar Posyandu bisa benar-benar menjalankan fungsi barunya dalam enam SPM,” jelasnya.

Rakornas yang dihadiri berbagai pihak terkait ini juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri bersama kementerian/lembaga pengampu enam SPM hadir untuk memastikan sinkronisasi program dapat berjalan. Hadir pula istri-istri menteri yang menjadi bagian dari pengampu SPM, antara lain dari Kementerian Sosial, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Pendidikan Dasar.

“Hari ini kita membahas kesamaan visi dan misi dalam transformasi Posyandu. Kenapa Posyandu penting, apa alasannya, dan langkah apa saja yang harus kita tempuh. Ini bukan hanya urusan pusat, tapi juga daerah hingga ke desa,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini fokus utama belum pada program teknis seperti cek kesehatan gratis atau integrasi layanan MBG. Fokus utama adalah membangun fondasi regulasi agar Posyandu memiliki payung hukum yang jelas sebelum masuk pada penyusunan program rinci.

Dia menegaskan, pemerintah daerah wajib mendukung program prioritas nasional, termasuk transformasi Posyandu. Hal ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan kepala daerah untuk menjalankan program strategis nasional.

baca juga

Tri menekankan bahwa sinkronisasi antara pusat dan daerah menjadi kunci. Perencanaan pembangunan nasional melalui RPJMN harus sejalan dengan perencanaan daerah, seperti RPJMD, Renstra, dan RKPD. Dengan begitu, transformasi Posyandu tidak hanya berhenti pada tataran wacana, tetapi benar-benar terintegrasi ke dalam sistem perencanaan pembangunan.

“Harapannya, pelayanan Posyandu dengan enam SPM bisa berjalan sesuai dengan kategori program strategis nasional. Daerah harus menyusun perencanaan yang selaras, sehingga program Posyandu dapat memperoleh dukungan penuh dari APBD,” kata Tri Suswati.

Transformasi ini diharapkan menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang lebih komprehensif. Tidak hanya sebagai tempat memantau tumbuh kembang balita atau layanan kesehatan ibu, tetapi juga sebagai simpul pelayanan dasar di bidang lain.

Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta tim pembina Posyandu di seluruh tingkatan, transformasi menuju enam SPM ini diharapkan dapat memperkuat peran Posyandu dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Posyandu harus menjadi motor penggerak pelayanan dasar masyarakat. Dari desa hingga kota, Posyandu adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan warga. Dengan transformasi ini, Posyandu semakin relevan, kuat, dan bermanfaat bagi seluruh keluarga Indonesia,” pungkas Tri Suswati.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Kamtibmas & Susun Strategi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Kamtibmas & Susun Strategi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

News | Minggu, 21 September 2025 | 15:42 WIB

Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045

Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045

News | Minggu, 21 September 2025 | 11:25 WIB

Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri

Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri

News | Jum'at, 19 September 2025 | 16:19 WIB

Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah

Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah

News | Jum'at, 19 September 2025 | 07:42 WIB

Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri

Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri

News | Jum'at, 19 September 2025 | 07:10 WIB

Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah

Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah

News | Jum'at, 19 September 2025 | 07:08 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB