DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya

Senin, 22 September 2025 | 19:31 WIB
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
Ilustrasi pemandagan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang diambil dari foto udara. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
Baca 10 detik
  • Puan Maharani belum terima laporan soal Perpres IKN.

  • DPR akan pelajari kajiannya dulu sebelum memastikan kesiapan.

  • Kesiapan DPR untuk pindah ke IKN 2028 masih belum pasti.

Hal ini meliputi perencanaan dan penataan ruang, pembangunan gedung/perkantoran, pembangunan hunian, pembangunan sarana prasarana pendukung, serta pembangunan aksesibilitas dan konektivitas.

Aspek pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN juga menjadi perhatian serius. 

Target yang ditetapkan antara lain:

  • Pemindahan ASN: Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipindahkan dan/atau ditugaskan ke IKN ditargetkan mencapai 1.700-4.100 orang.
  • Layanan Kota Cerdas: Cakupan layanan kota cerdas kawasan IKN ditargetkan mencapai 25 persen.

Langkah-langkah untuk mencapai target ini mencakup pemindahan ASN/hankam ke IKN serta penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas di IKN.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI