LHKPN Minus Rp 2 Juta: KPK Periksa Harta Anggota DPRD Gorontalo Usai Viral 'Rampok Uang Negara'

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 23 September 2025 | 17:21 WIB
LHKPN Minus Rp 2 Juta: KPK Periksa Harta Anggota DPRD Gorontalo Usai Viral 'Rampok Uang Negara'
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu. (Instagram/wahyumoridu)
  •  Viral video anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu soal candaan ingin merampok uang negara.
  • KPK akan mengecek langsung aset-aset Wahyudin Moridu.
  • LHKPN Wahyudin Moridu tercatat minus Rp 2 juta.

Suara.com - Buntut dari video viral berisi candaan ingin "merampok uang negara", anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kini menghadapi konsekuensi ganda.

Setelah dipecat oleh partainya, PDIP, ia kini akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan mengecek langsung aset-asetnya untuk memverifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang tercatat minus Rp 2 juta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kebenaran LHKPN yang dilaporkan Wahyudin.

"Kami akan cek kelaziman, kewajaran dari harta kekayaan yang dilaporkan oleh yang bersangkutan. Apakah sudah sesuai dengan fakta di lapangan, dengan apa yang dilaporkan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Budi menegaskan bahwa pelaporan LHKPN tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus diisi secara jujur dan lengkap.

"Jangan sampai seorang penyelenggara negara ini hanya melaporkan secara formalitas. Tidak memperhatikan kelengkapan dan kebenaran dari apa yang disampaikan," tegasnya.

KPK juga mempersilakan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya aset milik Wahyudin yang belum dilaporkan.

LHKPN Minus dan Tanpa Kendaraan

Perhatian KPK ini dipicu oleh LHKPN Wahyudin yang dinilai janggal. Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 26 Maret 2025 untuk periode 2024, ia tercatat memiliki total harta senilai Rp 198 juta dengan utang sebesar Rp 200 juta, sehingga total kekayaan bersihnya adalah minus Rp 2 juta.

Kejanggalan lain yang disorot KPK adalah tidak adanya alat transportasi yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut.

"Kalau kita melihat laporannya memang di sana ada minus, dan kalau kita melihat tidak ada alat transportasi juga yang dilaporkan," ujar Budi.

Selain disorot KPK, Wahyudin juga telah dipecat oleh partainya, PDIP. Surat pemecatan yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto menyatakan Wahyudin telah melakukan pelanggaran disiplin berupa tindakan yang menjatuhkan nama baik dan citra PDIP. Akibatnya, ia juga dilarang melakukan kegiatan apa pun atas nama PDIP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi

KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:01 WIB

KPK Bongkar Pemufakatan Jahat dalam Proyek Jalur KA, Bupati Pati Diduga Terima Fee

KPK Bongkar Pemufakatan Jahat dalam Proyek Jalur KA, Bupati Pati Diduga Terima Fee

News | Selasa, 23 September 2025 | 16:57 WIB

Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!

Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 16:28 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB