KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 23 September 2025 | 17:01 WIB
KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. [Suara.com/Yaumal]
  • KPK lakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro perjalanan haji pada pekan ini.
  • Penyidik membongkar mekanisme bagaimana biro-biro perjalanan mendapatkan kuota haji khusus.
  • Ada proses jual beli kuota haji khusus oleh biro travel ke calon jemaah.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah biro perjalanan haji pada pekan ini. Langkah ini diambil untuk mendalami praktik culas dalam pembagian dan jual beli kuota haji khusus yang diduga tidak hanya terjadi antara biro travel dengan jemaah, tetapi juga antar-sesama biro travel.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan intensif ini bertujuan untuk membongkar mekanisme bagaimana biro-biro perjalanan mendapatkan kuota haji khusus.

"Pada pekan ini KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak biro perjalanan haji," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Penyidik, lanjut Budi, secara khusus akan mendalami dugaan adanya praktik jual beli kuota antar-biro travel itu sendiri.

"KPK menduga proses jual-beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh biro travel kepada calon jemaah, tapi juga ada praktik-praktik penjualan kuota ibadah haji khusus ini yang dilakukan antar biro travel. Ini skemanya sedang didalami oleh penyidik," tuturnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi untuk Indonesia pada tahun 2024.

Menurut KPK, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus. Namun, yang terjadi justru kuota tersebut dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

Pembagian yang tidak proporsional ini dinilai menyalahi aturan dan berpotensi menguntungkan agen-agen travel secara tidak wajar, mengingat biaya haji khusus jauh lebih besar dibandingkan haji reguler.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasaruddin Umar Beri Pesan Tegas ke Pejabat Kemenag: Hentikan Pegawai Jangan Seenaknya!

Nasaruddin Umar Beri Pesan Tegas ke Pejabat Kemenag: Hentikan Pegawai Jangan Seenaknya!

News | Selasa, 23 September 2025 | 16:19 WIB

Viral Tepuk Sakinah di KUA, Cara Baru Bimbingan Pranikah yang Bikin Calon Pengantin Heboh

Viral Tepuk Sakinah di KUA, Cara Baru Bimbingan Pranikah yang Bikin Calon Pengantin Heboh

Entertainment | Selasa, 23 September 2025 | 15:30 WIB

Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025

Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025

News | Senin, 22 September 2025 | 21:08 WIB

Terkini

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:15 WIB

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:02 WIB

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:59 WIB

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:37 WIB