Ikut Rapat DPRD DKI, Bebizie Tak Tahu Ada Banyak Operator Bus Transjakarta

Selasa, 23 September 2025 | 18:49 WIB
Ikut Rapat DPRD DKI, Bebizie Tak Tahu Ada Banyak Operator Bus Transjakarta
Bebizie Sri Mulyati. (Instagram)
Baca 10 detik
  • Bebizie mengakui tak mengetahui soal ini dan meminta direksi PT Transjakarta memberikan penjelasan.
  • Bebizie kembali menanyakan soal operator bus yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
  • Bebizie kembali menanyakan soal operator bus yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati, tak mengetahui soal skema kerja sama operasional bus Transjakarta.

Dalam rapat kerja Komisi B bersama dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pada Selasa (23/9/2025), Bebizie menanyakan soal apakah Transjakarta hanya bekerja sama dengan satu operator atau lebih.

Secara terbuka, Bebizie mengakui tak mengetahui soal ini dan meminta direksi PT Transjakarta memberikan penjelasan.

"Saya mau nanya operator ya Pak ya. Saya yang belum paham operator ini terdiri setiap dari se-DKI gitu jalur Transjakarta, hanya satu PT atau beberapa PT? yang kita nggak tau nih, Pak," ujar Bebizie dalam rapat.

Rapat tersebut membahas soal rentetan kecelakaan bus yang terjadi tiga kali pada bulan September.

Bebizie kembali menanyakan soal operator bus yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

"Dan titik-titik kecelakaannya itu, apakah itu operator yang mana? Dari Transjakarta cuma satu menunjuk operator atau beberapa operator?" ucapnya.

Lebih lanjut, ia menanyakan soal kemungkinan memberikan sanksi kepada pihak operator yang busnya mengalami kecelakaan.

Menurutnya, sopir tidak bisa selalu disalahkan dalam kecelakaan bus karena ada peran dari pihak operator.

Baca Juga: Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal

"Jadi mana yang memang operator itu yang menyebabkan kecelakaan di situ? Adakah sanksi Pak? Nggak semata-mata selalu sopir yang disalahkan," jelasnya.

"Jadi saya minta juga ada operatornya, Bapak kalau misalnya ada penunjukan PT, jadi sanksinya apa juga? Jadi jangan hanya supir yang disalahkan. Operatornya ini siapa? Bekukan (operator) sanksinya," tambahnya memungkasi.

Dalam catatan, tiga kecelakaan itu melibatkan dua operator yang bermitra dengan Transjakarta, yakni Damri dan Steady Safe.

Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu, 6 September lalu, ketika sebuah bus menabrak toko di Jalan Raya Minangkabau, Setiabudi, Jakarta Selatan. Insiden itu membuat seorang warga penjaga toko mengalami luka.

Selanjutnya pada Kamis, 18 September, satu unit bus Transjakarta tabrakan dengan truk kuning di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Kecelakaan ketiga terjadi sehari kemudian, Jumat, 19 September. Bus Transjakarta menabrak kios, rumah, dan kendaraan warga di Jalan Raya Stasiun Cakung, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Akibat kejadian itu, enam orang luka, terdiri dari pramudi bus, seorang warga, serta empat pelanggan.

Menanggapi rentetan kecelakaan ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya akan ikut mengevaluasi layanan Transjakarta. Ia menilai perlu ada langkah korektif agar insiden serupa tidak terulang.

"Kami mengevaluasi terhadap Transjakarta. Memang, kan gini, kadangkala kejadiannya karena ada yang motong dan sebagainya. Sehingga dengan demikian, tentunya akan kami perbaiki. Enggak boleh terjadi lagi," kata Pramono di gedung Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Minggu (21/9).

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI