Aktivis Kecam Pemerintah: Pajak Rakyat Dinaikkan, Cukai Rokok Dibiarkan Stagnan

Erick Tanjung | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 23 September 2025 | 18:24 WIB
Aktivis Kecam Pemerintah: Pajak Rakyat Dinaikkan, Cukai Rokok Dibiarkan Stagnan
Ilustrasi Rokok (pixabay)
  • Koalisi Pengendalian Tembakau kecam kebijakan pemerintah yang gencar menaikkan PPN ketimbang cukai rokok. 
  • Undang-undang No. 39/2007 mengamanatkan agar rokok dikenai cukai tinggi.
  • Koalisi mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan fiskal 2025 dan menaikkan cukai rokok.

Suara.com - Koalisi Pengendalian Tembakau mengecam langkah pemerintah yang lebih gencar menaikkan pajak kebutuhan dasar masyarakat, seperti PPN dan PBB, dibandingkan menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025. Kebijakan ini dinilai tidak adil dan kontraproduktif, baik dari sisi kesehatan publik maupun pendapatan negara.

Menurut koalisi, rokok adalah produk berbahaya yang merenggut 300 ribu nyawa setiap tahun di Indonesia. Oleh karena itu, cukai seharusnya menjadi instrumen fiskal utama untuk menekan konsumsinya, bukan malah dibiarkan stagnan sementara pajak untuk kebutuhan pokok dinaikkan.

CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Saminarsih, menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai secara jelas mengamanatkan agar rokok dikenai cukai tinggi karena sifatnya yang berbahaya.

Beban Ekonomi Akibat Rokok Jauh Melebihi Cukai

Diah mengingatkan, keputusan pemerintah membiarkan cukai rokok stagnan akan membawa dampak buruk yang lebih besar bagi ekonomi.

"Pada 2019, ketika tarif cukai tidak naik, CISDI menghitung biaya ekonomi akibat merokok mencapai Rp 410 triliun, atau 2,59 persen PDB Indonesia. Angka ini akibat meningkatnya biaya kesehatan dan hilangnya produktivitas. Bahkan penerimaan cukai rokok saat itu tidak mampu menutupi biaya kesehatan tersebut," kata Diah dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

Dukungan untuk menaikkan harga rokok sebenarnya juga datang dari masyarakat. Survei Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) pada tahun 2018 menemukan bahwa mayoritas responden mendukung kenaikan harga. Bahkan, sebagian besar menyatakan tidak akan membeli rokok jika harganya mencapai Rp 70 ribu per bungkus.

Survei tersebut juga menemukan bahwa ketersediaan rokok murah justru mendorong kelompok masyarakat prasejahtera dan anak muda untuk tetap merokok atau beralih ke merek yang lebih murah saat harga naik sebagian.

Atas dasar itu, Koalisi mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan fiskal 2025 dan menjadikan kenaikan cukai rokok sebagai instrumen utama untuk menambah pendapatan negara, bukan dengan membebani masyarakat kecil melalui pajak kebutuhan dasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China

Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China

Bisnis | Sabtu, 20 September 2025 | 17:48 WIB

Menkeu Purbaya Diingatkan Agar Penindakan Rokok Ilegal Harus Jadi Prioritas

Menkeu Purbaya Diingatkan Agar Penindakan Rokok Ilegal Harus Jadi Prioritas

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 16:46 WIB

Harapan Buruh pada Menkeu Purbaya: Jangan Naikkan Cukai Rokok!

Harapan Buruh pada Menkeu Purbaya: Jangan Naikkan Cukai Rokok!

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 07:34 WIB

Terkini

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:46 WIB

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:39 WIB