Aktivis Kecam Pemerintah: Pajak Rakyat Dinaikkan, Cukai Rokok Dibiarkan Stagnan

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Selasa, 23 September 2025 | 18:24 WIB
Aktivis Kecam Pemerintah: Pajak Rakyat Dinaikkan, Cukai Rokok Dibiarkan Stagnan
Ilustrasi Rokok (pixabay)
baca 10 detik
  • Koalisi Pengendalian Tembakau kecam kebijakan pemerintah yang gencar menaikkan PPN ketimbang cukai rokok. 
  • Undang-undang No. 39/2007 mengamanatkan agar rokok dikenai cukai tinggi.
  • Koalisi mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan fiskal 2025 dan menaikkan cukai rokok.

Suara.com - Koalisi Pengendalian Tembakau mengecam langkah pemerintah yang lebih gencar menaikkan pajak kebutuhan dasar masyarakat, seperti PPN dan PBB, dibandingkan menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025. Kebijakan ini dinilai tidak adil dan kontraproduktif, baik dari sisi kesehatan publik maupun pendapatan negara.

Menurut koalisi, rokok adalah produk berbahaya yang merenggut 300 ribu nyawa setiap tahun di Indonesia. Oleh karena itu, cukai seharusnya menjadi instrumen fiskal utama untuk menekan konsumsinya, bukan malah dibiarkan stagnan sementara pajak untuk kebutuhan pokok dinaikkan.

CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Saminarsih, menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai secara jelas mengamanatkan agar rokok dikenai cukai tinggi karena sifatnya yang berbahaya.

Beban Ekonomi Akibat Rokok Jauh Melebihi Cukai

Diah mengingatkan, keputusan pemerintah membiarkan cukai rokok stagnan akan membawa dampak buruk yang lebih besar bagi ekonomi.

"Pada 2019, ketika tarif cukai tidak naik, CISDI menghitung biaya ekonomi akibat merokok mencapai Rp 410 triliun, atau 2,59 persen PDB Indonesia. Angka ini akibat meningkatnya biaya kesehatan dan hilangnya produktivitas. Bahkan penerimaan cukai rokok saat itu tidak mampu menutupi biaya kesehatan tersebut," kata Diah dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

Dukungan untuk menaikkan harga rokok sebenarnya juga datang dari masyarakat. Survei Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) pada tahun 2018 menemukan bahwa mayoritas responden mendukung kenaikan harga. Bahkan, sebagian besar menyatakan tidak akan membeli rokok jika harganya mencapai Rp 70 ribu per bungkus.

Survei tersebut juga menemukan bahwa ketersediaan rokok murah justru mendorong kelompok masyarakat prasejahtera dan anak muda untuk tetap merokok atau beralih ke merek yang lebih murah saat harga naik sebagian.

Atas dasar itu, Koalisi mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan fiskal 2025 dan menjadikan kenaikan cukai rokok sebagai instrumen utama untuk menambah pendapatan negara, bukan dengan membebani masyarakat kecil melalui pajak kebutuhan dasar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China

Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China

Bisnis | Sabtu, 20 September 2025 | 17:48 WIB

Menkeu Purbaya Diingatkan Agar Penindakan Rokok Ilegal Harus Jadi Prioritas

Menkeu Purbaya Diingatkan Agar Penindakan Rokok Ilegal Harus Jadi Prioritas

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 16:46 WIB

Harapan Buruh pada Menkeu Purbaya: Jangan Naikkan Cukai Rokok!

Harapan Buruh pada Menkeu Purbaya: Jangan Naikkan Cukai Rokok!

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 07:34 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×