Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 24 September 2025 | 13:51 WIB
Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!
Kolase foto Gibran dan Roy Suryo. (Tangkapan layar/Ist)
baca 10 detik
  • Roy Suryo kuliti jejak digital terkait kejanggalan pendidikan Gibran
  • Roy Suryo juga membeberkan adanya perubahan data pendidikan Gibran di situs Prokompim Solo. 
  • Jejak digital pendidikan Gibran yang terpampang di situs Setneg juga dikuliti oleh Roy Suryo. 

Suara.com - Pakar Telematika, Roy Suryo habis-habisan menguliti jejak pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka menyusul adanya gugatan perdata yang dilayangkan oleh warga bernama Subhan Palal.

Selain situs resmi KPU RI, Roy Suryo juga menguluti adanya perubahan data Gibran yang termuat di laman resmi Bagian Protokol, Komunikasi, dan Administrasi Pimpinan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Surakarta (Solo).

Menurutnya, perubahan data Gibran di situs milik Prokompim Solo sangat fatal.

"Kalau saya bilang fatal, kenapa? Ini menjadi acuan dari situs resmi Pemerintah Kota Solo waktu itu," ujar Roy Suryo dalam tayangan kanal Youtube Forum Keadilan TV dilihat pada Rabu (24/9/2025).

Diketahui, Gibran pernah menjabat sebagai wali kota Solo sebelum akhirnya menjadi wapres mendampingi Presiden Prabowo Subianto.

Kolase tangkapan layar Roy Suryo saat menguliti kejanggalan data pendidikan Gibran. (Tangkapan layar/Youtube)
Kolase tangkapan layar Roy Suryo saat menguliti kejanggalan data pendidikan Gibran. (Tangkapan layar/Youtube)

Dalam siniar tersebut, Roy Suryo juga membeberkan tangkapan layar riyawat pendidikan Gibran di situs Prokompim Solo sebelum akhirnya diubah. Menurutnya, sebelum direvisi, pendidikan Gibran di laman Prokompim Solo persis dengan data yang termuat di laman Wikipedia.

"2007 Gibran kemudian lulus dari ini MDIS (Management Development Institute of Singapore), kemudian baru dia masuk ke UTS (University of Technology Sydney, Insearch) pada tahun 2010. Enggak konsisten dengan ini kan? bebernya.

Lebih lanjut, Roy Suryo pun mengaitkan soal perubahan data pendidikan di laman resmi Prokompim Solo dengan jabatan Gibran saat menjadi wali kota.

"Artinya tidak mungkin seenaknya staf-stafnya nulis ini kalau tidak ada dasar atau bahkan saya secara lebih ekstra mengatakan kalau tidak atas persetujuan Gibran. Enggak mungkin. Yang pasti Gibran marah toh," ujarnya.

baca juga

Tak hanya itu, mantan Menpora era Presiden ke-6 RI SBY itu menyebut fatalnya data lama pendidikan Gibran di situs milik Pemkot Solo juga pernah disadur oleh dua media online ternama. Namun, artikel pendidikan Gibran yang sempat tayang itu akhirnya diturunkan alias di-take down.

"Mereka mungkin mendapatkan sumber dari Prokompim ini kan," ujarnya.

Pakar telematika Roy Suryo. (Suara.com/Faqih)
Pakar telematika Roy Suryo. (Suara.com/Faqih)

Roy Suryo juga memamerkan infografis tentang pendidikan Gibran yang ditayangkan media nasional di masa Pilpres 2024 lalu. Menurutnya, kesalahan itu pun akhirnya dikoreksi.

"Nah, sekarang tampilannya menyesuai sama persis kelihatannya tapi hanya data-data ini yang berubah," ujarnya sembari menampilkan dua bukti tangkapan layar soal infografis data pendidikan Gibran yang lama dan sudah direvisi lagi.

Selain itu, Roy Suryo juga menyoroti adanya kesalahan data pendidikan Gibran yang termuat di laman resmi Sekretariat Negara (Setneg). Menurutnya, adanya kejanggalan riwayat pendidikan Gibran itu sangat fatal.

"Jadi artinya ini data resmi negara loh, Sekretaris negara. Kenapa bisa melakukan kesalahan? Kalaupun ini kesalahan, fatal," ujarnya.

Gibran Digugat Rp125 T

Diberitakan sebelumnya, Gibran digugat warga bernama Subhan Palal ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan yang dilayangkan Subhan Palal ini sendiri berakar dari dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan Gibran dan KPU. Ia menilai ada syarat pendaftaran calon wakil presiden yang tidak terpenuhi oleh Gibran saat Pilpres 2024 lalu.

Oleh karena itu, dalam petitumnya, Subhan menuntut tiga hal utama. Pertama, meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Kedua, menuntut agar status Gibran sebagai Wakil Presiden saat ini dinyatakan tidak sah. Terakhir, ia menuntut Gibran dan KPU untuk membayar ganti rugi senilai Rp 125 triliun yang harus disetorkan kepada negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pedas! Blak-blakan di Depan Mahfud MD, Rocky Gerung Sebut Prabowo Ngaco, Mengapa?

Pedas! Blak-blakan di Depan Mahfud MD, Rocky Gerung Sebut Prabowo Ngaco, Mengapa?

News | Rabu, 24 September 2025 | 10:41 WIB

Sebut Sulap Status Pendidikan Gibran Bisa Kena Pidana, Roy Suryo: Istilah Saya Srimulat, Dagelan!

Sebut Sulap Status Pendidikan Gibran Bisa Kena Pidana, Roy Suryo: Istilah Saya Srimulat, Dagelan!

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:35 WIB

Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!

Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!

News | Selasa, 23 September 2025 | 13:38 WIB

Anhar Gonggong Tertawa Geli Polisi Sita Buku Franz Magnis Suseno: Harusnya Baca Dulu Isinya!

Anhar Gonggong Tertawa Geli Polisi Sita Buku Franz Magnis Suseno: Harusnya Baca Dulu Isinya!

News | Selasa, 23 September 2025 | 10:47 WIB

Terkini

Shin Oishinbo Resmi Diproduksi, Anime Kuliner Legendaris Kembali

Shin Oishinbo Resmi Diproduksi, Anime Kuliner Legendaris Kembali

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 08:30 WIB

Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Bocah asal Siak Dapat Hadiah Umrah

Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Bocah asal Siak Dapat Hadiah Umrah

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 08:26 WIB

Terancam Produk Impor, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hasil Panen

Terancam Produk Impor, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Hasil Panen

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 08:20 WIB

Game Battle Makin Kompetitif, Format VGC 202627 Resmi Digelar di Asia

Game Battle Makin Kompetitif, Format VGC 202627 Resmi Digelar di Asia

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 08:20 WIB

4 Low pH Cleanser Lokal Berbahan Aloe Vera Buat Kulit Sensitif Tetap Lembap

4 Low pH Cleanser Lokal Berbahan Aloe Vera Buat Kulit Sensitif Tetap Lembap

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 08:10 WIB

Gelar RUPSLB, Direksi Bursa Masih Rahasiakan Pembahasan Demutualisasi

Gelar RUPSLB, Direksi Bursa Masih Rahasiakan Pembahasan Demutualisasi

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 08:05 WIB

Kebakaran di Kebayoran Lama: 18 Rumah Ludes, 150 Jiwa Terdampak, Kerugian Rp1,2 Miliar!

Kebakaran di Kebayoran Lama: 18 Rumah Ludes, 150 Jiwa Terdampak, Kerugian Rp1,2 Miliar!

News | Rabu, 23 September 2026 | 08:04 WIB

Alasan Kuota Haji 50:50 Terungkap di Persidangan, Saksi: Ini Tepat Sesuai Praktik di Saudi!

Alasan Kuota Haji 50:50 Terungkap di Persidangan, Saksi: Ini Tepat Sesuai Praktik di Saudi!

News | Rabu, 23 September 2026 | 07:52 WIB

Mimpi Pensiun Dini Gen Z: Antara Ambisi FIRE dan Realita Gaji UMR

Mimpi Pensiun Dini Gen Z: Antara Ambisi FIRE dan Realita Gaji UMR

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 07:45 WIB

Penerima Bansos Terlibat Judol dan Pinjol di Pekanbaru Langsung Dicoret

Penerima Bansos Terlibat Judol dan Pinjol di Pekanbaru Langsung Dicoret

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 07:36 WIB

×