Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 24 September 2025 | 12:12 WIB
Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?
Mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Indra Utoyo berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Indra Utoyo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah pada tahun 2020–2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hma/foc. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
  • Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Indra Utoyo
  • KPK menegaskan bahwa putusan hakim ini membuktikan proses penetapan tersangka telah sesuai prosedur hukum 
  • Kasus korupsi pengadaan mesin EDC di BRI ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp700 miliar

Suara.com - Upaya perlawanan hukum yang dilancarkan mantan Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk, Indra Utoyo, berakhir antiklimaks. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara tegas menolak permohonan praperadilan yang diajukannya, sebuah keputusan yang disambut sebagai kemenangan besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penolakan ini seolah menjadi penegasan bahwa langkah KPK dalam menjerat para petinggi bank dalam kasus dugaan korupsi jumbo pengadaan mesin electronic data capture (EDC) senilai Rp2,1 triliun sudah berada di jalur yang tepat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan putusan hakim ini adalah bukti sahih bahwa kinerja lembaga antirasuah tidak main-main dan telah sesuai koridor hukum.

“Artinya, sidang ini telah menguji sekaligus membuktikan bahwa proses penegakan hukum di KPK telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Bagi KPK, putusan ini lebih dari sekadar kemenangan prosedural. Menurut Budi, ini adalah validasi bahwa penetapan tersangka terhadap Indra Utoyo dan kawan-kawan didasarkan pada kecukupan alat bukti yang sah dan kuat, bukan tuduhan asal-asalan.

Lembaga antirasuah pun tak segan memberikan apresiasi tinggi terhadap putusan yang dibacakan hakim tunggal Abdullah Mahrus tersebut.

“KPK menyampaikan apresiasi atas putusan hakim praperadilan yang telah menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero),” kata Budi sebagaimana dilansir Antara.

Dengan kandasnya perlawanan Indra Utoyo, KPK kini mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal proses penyidikan kasus megakorupsi ini yang masih terus bergulir.

Kasus ini sendiri mulai diendus dan disidik oleh KPK sejak 26 Juni 2025. Skandal ini melibatkan pengadaan mesin EDC di salah satu bank BUMN terbesar dalam rentang waktu 2020–2024. Tak butuh waktu lama, pada 30 Juni 2025, KPK langsung tancap gas dengan mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri, menandakan keseriusan dalam mengusut perkara ini hingga ke akarnya.

Angka kerugian negara yang ditimbulkan pun sangat fantastis. KPK pada 1 Juli 2025 mengumumkan bahwa dari total nilai proyek Rp2,1 triliun, negara diduga dirugikan hingga Rp700 miliar.

Puncaknya, pada 9 Juli 2025, KPK secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Nama-nama yang diumumkan bukan orang sembarangan. Selain Indra Utoyo (IU) yang saat itu menjabat Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI sebelum menjadi Dirut Allo Bank, ada pula nama mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto (CBH).

Tiga tersangka lainnya adalah Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, serta dua pihak swasta yaitu Elvizar (EL) selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa 5 Sosok Terkait Korupsi Haji, Mayoritas Direktur Biro Haji dan Umrah

KPK Periksa 5 Sosok Terkait Korupsi Haji, Mayoritas Direktur Biro Haji dan Umrah

News | Rabu, 24 September 2025 | 07:46 WIB

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bantah Ada Intervensi dari Penegak Hukum Lain

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bantah Ada Intervensi dari Penegak Hukum Lain

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:55 WIB

LHKPN Minus Rp 2 Juta: KPK Periksa Harta Anggota DPRD Gorontalo Usai Viral 'Rampok Uang Negara'

LHKPN Minus Rp 2 Juta: KPK Periksa Harta Anggota DPRD Gorontalo Usai Viral 'Rampok Uang Negara'

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:21 WIB

KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi

KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:01 WIB

Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek

Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek

News | Selasa, 23 September 2025 | 12:25 WIB

Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN

Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN

News | Selasa, 23 September 2025 | 08:25 WIB

Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan

Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan

News | Senin, 22 September 2025 | 21:47 WIB

Terkini

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:30 WIB

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:28 WIB

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:22 WIB

Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung

Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:19 WIB