Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 24 September 2025 | 12:12 WIB
Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?
Mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Indra Utoyo berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Indra Utoyo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah pada tahun 2020–2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hma/foc. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
  • Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Indra Utoyo
  • KPK menegaskan bahwa putusan hakim ini membuktikan proses penetapan tersangka telah sesuai prosedur hukum 
  • Kasus korupsi pengadaan mesin EDC di BRI ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp700 miliar

Suara.com - Upaya perlawanan hukum yang dilancarkan mantan Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk, Indra Utoyo, berakhir antiklimaks. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara tegas menolak permohonan praperadilan yang diajukannya, sebuah keputusan yang disambut sebagai kemenangan besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penolakan ini seolah menjadi penegasan bahwa langkah KPK dalam menjerat para petinggi bank dalam kasus dugaan korupsi jumbo pengadaan mesin electronic data capture (EDC) senilai Rp2,1 triliun sudah berada di jalur yang tepat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan putusan hakim ini adalah bukti sahih bahwa kinerja lembaga antirasuah tidak main-main dan telah sesuai koridor hukum.

“Artinya, sidang ini telah menguji sekaligus membuktikan bahwa proses penegakan hukum di KPK telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Bagi KPK, putusan ini lebih dari sekadar kemenangan prosedural. Menurut Budi, ini adalah validasi bahwa penetapan tersangka terhadap Indra Utoyo dan kawan-kawan didasarkan pada kecukupan alat bukti yang sah dan kuat, bukan tuduhan asal-asalan.

Lembaga antirasuah pun tak segan memberikan apresiasi tinggi terhadap putusan yang dibacakan hakim tunggal Abdullah Mahrus tersebut.

“KPK menyampaikan apresiasi atas putusan hakim praperadilan yang telah menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero),” kata Budi sebagaimana dilansir Antara.

Dengan kandasnya perlawanan Indra Utoyo, KPK kini mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal proses penyidikan kasus megakorupsi ini yang masih terus bergulir.

Kasus ini sendiri mulai diendus dan disidik oleh KPK sejak 26 Juni 2025. Skandal ini melibatkan pengadaan mesin EDC di salah satu bank BUMN terbesar dalam rentang waktu 2020–2024. Tak butuh waktu lama, pada 30 Juni 2025, KPK langsung tancap gas dengan mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri, menandakan keseriusan dalam mengusut perkara ini hingga ke akarnya.

Angka kerugian negara yang ditimbulkan pun sangat fantastis. KPK pada 1 Juli 2025 mengumumkan bahwa dari total nilai proyek Rp2,1 triliun, negara diduga dirugikan hingga Rp700 miliar.

Puncaknya, pada 9 Juli 2025, KPK secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Nama-nama yang diumumkan bukan orang sembarangan. Selain Indra Utoyo (IU) yang saat itu menjabat Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI sebelum menjadi Dirut Allo Bank, ada pula nama mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto (CBH).

Tiga tersangka lainnya adalah Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, serta dua pihak swasta yaitu Elvizar (EL) selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa 5 Sosok Terkait Korupsi Haji, Mayoritas Direktur Biro Haji dan Umrah

KPK Periksa 5 Sosok Terkait Korupsi Haji, Mayoritas Direktur Biro Haji dan Umrah

News | Rabu, 24 September 2025 | 07:46 WIB

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bantah Ada Intervensi dari Penegak Hukum Lain

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bantah Ada Intervensi dari Penegak Hukum Lain

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:55 WIB

LHKPN Minus Rp 2 Juta: KPK Periksa Harta Anggota DPRD Gorontalo Usai Viral 'Rampok Uang Negara'

LHKPN Minus Rp 2 Juta: KPK Periksa Harta Anggota DPRD Gorontalo Usai Viral 'Rampok Uang Negara'

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:21 WIB

KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi

KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:01 WIB

Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek

Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek

News | Selasa, 23 September 2025 | 12:25 WIB

Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN

Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN

News | Selasa, 23 September 2025 | 08:25 WIB

Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan

Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan

News | Senin, 22 September 2025 | 21:47 WIB

Terkini

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:24 WIB

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:18 WIB

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:12 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 06:57 WIB

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB