Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?

Bangun Santoso

Rabu, 24 September 2025 | 12:12 WIB
Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?
Mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Indra Utoyo berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Indra Utoyo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah pada tahun 2020–2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hma/foc. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
baca 10 detik
  • Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Indra Utoyo
  • KPK menegaskan bahwa putusan hakim ini membuktikan proses penetapan tersangka telah sesuai prosedur hukum 
  • Kasus korupsi pengadaan mesin EDC di BRI ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp700 miliar

Suara.com - Upaya perlawanan hukum yang dilancarkan mantan Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk, Indra Utoyo, berakhir antiklimaks. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara tegas menolak permohonan praperadilan yang diajukannya, sebuah keputusan yang disambut sebagai kemenangan besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penolakan ini seolah menjadi penegasan bahwa langkah KPK dalam menjerat para petinggi bank dalam kasus dugaan korupsi jumbo pengadaan mesin electronic data capture (EDC) senilai Rp2,1 triliun sudah berada di jalur yang tepat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan putusan hakim ini adalah bukti sahih bahwa kinerja lembaga antirasuah tidak main-main dan telah sesuai koridor hukum.

“Artinya, sidang ini telah menguji sekaligus membuktikan bahwa proses penegakan hukum di KPK telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Bagi KPK, putusan ini lebih dari sekadar kemenangan prosedural. Menurut Budi, ini adalah validasi bahwa penetapan tersangka terhadap Indra Utoyo dan kawan-kawan didasarkan pada kecukupan alat bukti yang sah dan kuat, bukan tuduhan asal-asalan.

Lembaga antirasuah pun tak segan memberikan apresiasi tinggi terhadap putusan yang dibacakan hakim tunggal Abdullah Mahrus tersebut.

“KPK menyampaikan apresiasi atas putusan hakim praperadilan yang telah menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero),” kata Budi sebagaimana dilansir Antara.

Dengan kandasnya perlawanan Indra Utoyo, KPK kini mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal proses penyidikan kasus megakorupsi ini yang masih terus bergulir.

Kasus ini sendiri mulai diendus dan disidik oleh KPK sejak 26 Juni 2025. Skandal ini melibatkan pengadaan mesin EDC di salah satu bank BUMN terbesar dalam rentang waktu 2020–2024. Tak butuh waktu lama, pada 30 Juni 2025, KPK langsung tancap gas dengan mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri, menandakan keseriusan dalam mengusut perkara ini hingga ke akarnya.

Angka kerugian negara yang ditimbulkan pun sangat fantastis. KPK pada 1 Juli 2025 mengumumkan bahwa dari total nilai proyek Rp2,1 triliun, negara diduga dirugikan hingga Rp700 miliar.

baca juga

Puncaknya, pada 9 Juli 2025, KPK secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Nama-nama yang diumumkan bukan orang sembarangan. Selain Indra Utoyo (IU) yang saat itu menjabat Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI sebelum menjadi Dirut Allo Bank, ada pula nama mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto (CBH).

Tiga tersangka lainnya adalah Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, serta dua pihak swasta yaitu Elvizar (EL) selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa 5 Sosok Terkait Korupsi Haji, Mayoritas Direktur Biro Haji dan Umrah

KPK Periksa 5 Sosok Terkait Korupsi Haji, Mayoritas Direktur Biro Haji dan Umrah

News | Rabu, 24 September 2025 | 07:46 WIB

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bantah Ada Intervensi dari Penegak Hukum Lain

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bantah Ada Intervensi dari Penegak Hukum Lain

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:55 WIB

LHKPN Minus Rp 2 Juta: KPK Periksa Harta Anggota DPRD Gorontalo Usai Viral 'Rampok Uang Negara'

LHKPN Minus Rp 2 Juta: KPK Periksa Harta Anggota DPRD Gorontalo Usai Viral 'Rampok Uang Negara'

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:21 WIB

KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi

KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:01 WIB

Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek

Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek

News | Selasa, 23 September 2025 | 12:25 WIB

Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN

Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN

News | Selasa, 23 September 2025 | 08:25 WIB

Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan

Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan

News | Senin, 22 September 2025 | 21:47 WIB

Terkini

2 Buruh Pelabuhan Tewas Terlempar Crane ke Laut Singapura

2 Buruh Pelabuhan Tewas Terlempar Crane ke Laut Singapura

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:07 WIB

Tak Ingin Hanya Jadi Penerima Bantuan! Kisah Penyandang Disabilitan Berjuang di Job Fair Jakbar

Tak Ingin Hanya Jadi Penerima Bantuan! Kisah Penyandang Disabilitan Berjuang di Job Fair Jakbar

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:04 WIB

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok ke Level Rp2.605.000/Gram

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok ke Level Rp2.605.000/Gram

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:02 WIB

Stok Avtur AFT Kualanamu Aman, Layani Hingga 50 Penerbangan Per Hari

Stok Avtur AFT Kualanamu Aman, Layani Hingga 50 Penerbangan Per Hari

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:01 WIB

Jangan Takut Laba-Laba Sebelum Membaca "Weaver and the Web"

Jangan Takut Laba-Laba Sebelum Membaca "Weaver and the Web"

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 08:50 WIB

Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta

Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:46 WIB

Kondisi Global Masih Suram, Bos BI Yakin Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,95,7 Persen

Kondisi Global Masih Suram, Bos BI Yakin Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,95,7 Persen

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:41 WIB

8 Tips Memilih Bedak Padat yang Cocok untuk Kulit Berminyak, Makeup Jadi Minim Longsor

8 Tips Memilih Bedak Padat yang Cocok untuk Kulit Berminyak, Makeup Jadi Minim Longsor

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 08:40 WIB

Harga Minyak Turun Drastis saat Donald Trump Ancam Hancurkan Iran

Harga Minyak Turun Drastis saat Donald Trump Ancam Hancurkan Iran

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:34 WIB

Masjid Megah Senilai Rp1 Triliun di Makassar Siap Dibuka untuk Umum

Masjid Megah Senilai Rp1 Triliun di Makassar Siap Dibuka untuk Umum

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 08:27 WIB

×