- Rismon Sianipar mendatangi Kemendikdasmen dan secara terbuka menuntut pencabutan surat keterangan ijazah SMA milik Wapres Gibran Rakabuming Raka
- Rismon mengklaim bahwa pencabutan surat keterangan tersebut akan menjadi kunci untuk mempermudah proses pemakzulan Gibran
- Selain menuntut kementerian, Rismon juga secara langsung menyerukan agar Gibran mengundurkan diri
Suara.com - Genderang perang terhadap keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditabuh semakin kencang. Peneliti dan akademikus Rismon Sianipar melakukan aksi nekat dengan mendatangi langsung kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menuntut pencabutan surat keterangan ijazah SMA milik putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.
Aksi yang digelar pada Selasa (23/9/2025) ini menjadi eskalasi baru dalam polemik yang tak kunjung usai. Dengan suara lantang, Rismon secara terbuka menantang dasar hukum kementerian dalam menerbitkan dokumen yang menjadi salah satu syarat utama Gibran melenggang ke kursi RI-2.
“Apa dasar Dirjen (sekarang Kementerian) Dikdasmen saat itu menerbitkan keterangan ini?” tantang Rismon di hadapan awak media di lobi gedung Kemendikdasmen.
Rismon tidak main-main dengan tuntutannya. Ia mendesak kementerian untuk membuktikan adanya kajian akademis yang melandasi penerbitan surat keterangan tersebut. Jika tidak, ia menuntut kementerian untuk bersikap jujur dan segera menarik kembali dokumen krusial itu.
“Ada kajiannya? Kalau ada buktikan. Kalau nggak ada, jujur. Tarik ini,” tegasnya dengan nada tinggi.
Bagi Rismon, pencabutan surat keterangan ini bukan sekadar urusan administrasi. Ia secara terang-terangan menyebutnya sebagai kunci untuk membuka gerbang pemakzulan terhadap Gibran.
Menurutnya, jika legalitas formal sebagai syarat pencalonan wakil presiden gugur, maka posisi Gibran di pemerintahan menjadi tidak sah.
“Kalau ini sudah ditarik, maka proses pemakzulan Gibran itu sangat gampang. Karena ini syarat utama,” ungkapnya, membeberkan strategi politik di balik aksinya.
Lebih jauh, Rismon Sianipar tidak hanya berhenti pada tuntutan pencabutan surat. Ia secara langsung menyerukan agar Gibran Rakabuming Raka legawa untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil presiden.
Baca Juga: NasDem Kembali Usulkan Gibran Ngantor di IKN: Agar Tak Mubazir
Seruan itu disampaikannya sebagai solusi agar para pejabat negara tidak tersandera dalam polemik yang ia yakini penuh dengan kebohongan.
“Makanya Gibran, mundur sajalah,” seru Rismon.
“Daripada pejabat-pejabat di sini harus menipu, harus berbohong demi Anda, demi keluarga Anda," sambung dia.
Rismon memandang bahwa polemik ijazah ini telah mencederai rasa keadilan publik. Ia menyayangkan bagaimana sosok dengan riwayat pendidikan yang ia anggap tidak jelas bisa menduduki salah satu jabatan tertinggi di republik, sementara jutaan anak bangsa lain yang lebih kompeten tersisihkan.
“Jutaan anak-anak kita yang lebih layak daripada Gibran. Tetapi orang yang ijazahnya tidak jelas seperti ini yang harus menjadi wakil presiden,” katanya dengan nada prihatin.
Pada intinya, Rismon Sianipar bersikukuh pada argumennya bahwa Gibran tidak memiliki ijazah setingkat SMA atau SMK yang diakui secara formal di Indonesia. Dokumen yang dimiliki Gibran, menurutnya, hanyalah surat keterangan yang diterbitkan untuk kepentingan politik sesaat.