Pramono Anung Sentil Mobil Pelat Merah Nyelonong Jalur Transjakarta: Pasti Kena Bully!

Vania Rossa, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 25 September 2025 | 16:03 WIB
Pramono Anung Sentil Mobil Pelat Merah Nyelonong Jalur Transjakarta: Pasti Kena Bully!
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. [Suara.com/Fakhri]
baca 10 detik
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti maraknya pelanggaran kendaraan masuk jalur khusus Transjakarta, termasuk mobil dinas pelat merah.

  • Ia menegaskan aturan hukum jelas melarang penggunaan busway selain untuk Transjakarta dan kendaraan darurat, dengan sanksi denda hingga Rp500 ribu atau kurungan 2 bulan.

  • Aksi pelanggaran ini viral di media sosial dan menuai kritik, karena kendaraan dinas dinilai seharusnya memberi contoh, bukan justru melanggar aturan.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti maraknya pelanggaran lalu lintas berupa kendaraan masuk jalur khusus Transjakarta. Ia menyebut bukan hanya kendaraan pribadi, melainkan juga kendaraan pelat merah yang kerap terekam melintas di jalur busway.

Pramono mengatakan, perilaku pengendara yang nekat menerobos jalur Transjakarta demi menghindari kemacetan justru akan berbalik merugikan mereka. Menurutnya, di era digital, publik bisa dengan mudah mengekspos tindakan semacam itu.

"Ini pasti di-bully lah oleh publik. Eranya sudah era digital. Sehingga orang dengan sangat gampang untuk mengetahui. Saya berdoa mudah-mudahan yang menggunakan pelat merah itu ketahuan," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Ia menambahkan, ketentuan hukum juga jelas melarang penggunaan jalur busway bagi kendaraan selain bus Transjakarta maupun kendaraan darurat. Hal itu tertuang dalam Pasal 287 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam aturan tersebut, pelanggar bisa dikenai pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu. Artinya, kendaraan dinas maupun pejabat sekalipun tidak berhak mendapat pengecualian.

"Kalau saya tahu pasti akan saya suruh stop. Enggak boleh sekarang ini orang semena-mena untuk misalnya menggunakan 'tot-tat-tot-tot', kemudian menggunakan jalur busway dan sebagainya," ucap Pramono.

Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan dua kendaraan pelat merah melintas di jalur Transjakarta Koridor 13. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 24 September pagi.

Rekaman tersebut menuai kecaman luas dari warganet. Banyak yang menilai kendaraan dinas justru seharusnya memberi contoh, bukan malah melanggar aturan lalu lintas.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta 'Lumpuh', Gubernur Pramono 'Semprot' Lambatnya Perbaikan Gerbang Tol Imbas Demo

Jakarta 'Lumpuh', Gubernur Pramono 'Semprot' Lambatnya Perbaikan Gerbang Tol Imbas Demo

News | Kamis, 25 September 2025 | 15:00 WIB

Sudah Ada Kasus Keracunan MBG di Jakarta, Begini Respons Pramono Anung

Sudah Ada Kasus Keracunan MBG di Jakarta, Begini Respons Pramono Anung

News | Kamis, 25 September 2025 | 10:22 WIB

Inflasi di 8 Provinsi Melonjak, Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Turun Tangan

Inflasi di 8 Provinsi Melonjak, Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Turun Tangan

News | Rabu, 24 September 2025 | 15:11 WIB

Terkini

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

×