Diduga Biang Kerok Keracunan Massal Siswa di Kalbar, Daging Hiu jadi Menu MBG Langgar UU?

Kamis, 25 September 2025 | 16:33 WIB
Diduga Biang Kerok Keracunan Massal Siswa di Kalbar, Daging Hiu jadi Menu MBG Langgar UU?
Ilustrasi--Diduga Biang Kerok Keracunan Massal Siswa di Kalbar, Daging Hiu jadi Menu MBG Langgar UU?
Baca 10 detik
  • Heboh kasus keracunan massal siswa di Kalbar diduga akibat menyantap daging hiu yang menjadi menu MBG.
  • Aktivis hewan, Indira Tendi ikut angkat bicara terkait menu hiu yang diduga menjadi biang kerok keracunan massal siswa di Kalbar.
  • Indira Tendi mengaitkan kasus keracunan massal siswa dengan undang-undang yang mengatur perlindungan hiu. 

Suara.com - Daging hiu kekinian menjadi sorotan pasca adanya kasus keracunan yang dialami puluhan siswa SDN 12 Benua Kayong di Kabaputen Ketapang, Kalimantan Barat. Puluhan siswa itu diduga mengalami keracunan usai menyangap hiu goreng yang menjadi menu MBG.

Pasca mencuatnya kasus keracunan massal siswa, aktivis satwa, Indira Tendi Qomariah ikut angkat bicara terkait daging hiu yang menjadi menu MBG.

Lewat cuitan di akun X pribadinya, @indiratendi pada Kamis (25/9/2025), Indira mengungkap jika hiu menjadi salah satu apex predator atau predator puncak di rantai makanan. Selain itu, daging hiu dianggap berbahaya dikonsumsi karena mengandung merkuri.

"Hiu itu apex predator. Daging hiu mengandung banyak merkuri hasil akumulasi makan ikan-ikan di laut," cuitnya dikutip Kamis.

Ahli biologi satwa liar itu juga menganggap jika hiu adalah hewan yang dilindungi karena spesiesnya terancam punah. Indira juga membeberkan dasar hukum yang mengatur soal perlindungan hiu.

"Plus, kalau hiu yang dimasak termasuk spesies dilindungi berarti melanggar UU Konservasi No 32/2024," tulisnya.

Diketahui, kasus keracunan massal siswa diduga akibat MBG makin marak. Selain insiden ratusan siswa di Garut dan Cipongkor, Bandung Barat, kasus keracunan diduga akibat MBG juga terjadi di Kalbar.

Dilaporkan ada 24 siswa dan satu guru di SDN 12 Benua Kayong, Kabupaten Ketapang yang diduga mengalami keracunan usai menyantap daging hiu goreng yang menjadi menu MBG.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ketapang, dr. Feria Kowira mengatakan korban telah dirawat di RSUD dr. Agoesdjam Ketapang.

Baca Juga: Dandhy Laksono Murka: Tak Ada Satupun Pejabat Mundur atau Dipenjara atas Kelalaian Program MBG?

Sebanyak 22 pasien dinyatakan membaik dan diperbolehkan pulang, sedangkan 3 pasien lainnya masih menjalani perawatan. Ketiganya mengeluhkan gejala demam, sakit perut, dan mual.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI