Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 Miliar, 2 Tersangka Juga Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab BRI

Vania Rossa | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 25 September 2025 | 17:22 WIB
Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 Miliar, 2 Tersangka Juga Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Para tersangka kasus pembobolan rekening dormant di kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat ditunjukkan dalam konferensi pers yang digelar Dittipideksus Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
  • Bareskrim Polri menangkap sembilan tersangka kasus pembobolan rekening dormant dengan kerugian Rp204 miliar.

  • Dua tersangka berinisial C dan DH juga terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih.

  • Para pelaku dijerat pasal tindak pidana perbankan, ITE, transfer dana, hingga TPPU dengan ancaman hukuman berat.

Suara.com - Bareskrim Polri menciduk 9 orang tersangka pembobolan rekening dormant yang melibatkan Kepala Cabang Bank BUMN.

Dua orang dari komplotan ini ternyata juga terlibat dalam aksi penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih yang saat ini sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Dua orang tersangka berinisial C serta DH sebagai sindikat jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening dormant juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap Kacab BRI,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, di Kantor, Kamis (25/9/2025).

Rekening dorman merupakan rekening bank yang pasif alias nganggur, tidak ada transaksi debit atau kredit dalam waktu tertentu.

Saat ini, kata Helfi, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku lain yang terlibat dalam perkara ini.

“Rencana tindak lanjut melakukan pengembangan kepada pelaku yang lain, saat ini sedang proses penyidikan dan pencarian sindikat pembobolan bank dengan menargetkan rekening dormant,” ungkapnya.

Sebelumnya, polisi meringkus 9 orang tersangka dalam kasus pembobolan bank, yang menargetkan rekening dormant.

Sebelum memulai aksinya para eksekutor menemui Kepala Cabang salah satu Bank BUMN, wilayah Jawa Barat.

Para eksekutor kemudian mengancam agar Kepala Cabang menyerahkan User Id, agar bisa menguras rekening yang nganggur. Jika tidak, nyawanya menjadi taruhan.

Takut dengan ancaman tersebut, maka kepala cabang bank, menuruti permintaan para pelaku.

Dalam 17 menit, uang senilai Rp204 miliar berpindah tangan dari satu rekening ke 5 rekening penampungan.

Helfi menyampaikan, dari sembilan orang tersangka, dibagi menjadi tiga klaster.

Klaster pertama merupakan kelompok pelaku yang berasal dari Karyawan Bank yaitu AP (50), selaku kepala cabang pembantu yang perannya memberikan akses ke aplikasi core banking system kepada pelaku pembobol bank untuk melakukan transaksi pemindahan dana secara in absentia.

GRH (43) selaku consumer relations manager dengan peran sebagai penghubung antara kelompok jaringan sindikat pembobol dengan kepala cabang pembantu.

Kemudian klaster pelaku pembobol atau eksekutor yakni C (41) selaku mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana tersebut dan mengaku sebagai satgas perampasan aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Tersangka Pembobol Rekening Dormant: Rp 204 Miliar Raib Hanya dalam 17 Menit!

9 Tersangka Pembobol Rekening Dormant: Rp 204 Miliar Raib Hanya dalam 17 Menit!

News | Kamis, 25 September 2025 | 16:53 WIB

Kacab Bank Diancam, Sindikat Ini Cuma Butuh 17 Menit Sedot Rp204 Miliar dari Rekening Dormant

Kacab Bank Diancam, Sindikat Ini Cuma Butuh 17 Menit Sedot Rp204 Miliar dari Rekening Dormant

News | Kamis, 25 September 2025 | 15:55 WIB

Jaringan Kuras Rekening Tidur Nasabah Rp204 M, 2 Pelaku Ternyata Terlibat Pembunuhan Kacab Bank!

Jaringan Kuras Rekening Tidur Nasabah Rp204 M, 2 Pelaku Ternyata Terlibat Pembunuhan Kacab Bank!

News | Kamis, 25 September 2025 | 14:48 WIB

Terkini

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB