-
Women's March Jakarta 2025 mengusung tema "Tubuh Bukan Milik Negara" sebagai refleksi pengalaman kolektif perempuan, kelompok gender, masyarakat adat, hingga komunitas marjinal.
-
Isu yang disorot mencakup dampak industri ekstraktif terhadap perempuan adat, kriminalisasi penjaga lingkungan, dan belum disahkannya RUU PPRT.
-
Aksi ini juga menyoroti persoalan kekerasan berbasis gender, pembatasan ruang demokrasi, hingga serangan di ruang digital.
Suara.com - Women's March Jakarta 2025 akan digelar pada 28 September dengan mengusung tema "Tubuh Bukan Milik Negara" sebagai seruan kolektif untuk memperjuangkan hak perempuan serta kelompok marjinal lainnya.
Co-Koordinator WMJ 2025, Carolina menyebut tema itu sebagai refleksi dari pengalaman kolektif perempuan, kelompok ragam gender dan seksualitas, penyintas kekerasan, masyarakat adat, penyandang disabilitas hingga komunitas marjinal lainnya.
Sejumlah isu pun mereka soroti di antaranya pertambangan hingga jaminan perlindungan bagi pekerja perempuan.
"Ketika kita mengangkat tema Tubuh Bukan Milik Negara, yang kita maksud bukan hanya eksplisit tubuh perempuan, tapi juga tubuh ibu pertiwi dan seisinya, yang akhir-akhir mengalami kekerasan masif berupa eksploitasi, kriminalisasi dan privatisasi," kata Riska saat menggelar konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jumat (26/9/2025).
Industri ekstraktif memiliki dampak yang sangat luas. Keberadaannya mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia yang menghancurkan keberlangsungan hidup perempuan adat, serta memisahkan komunitas adat dari akar budaya mereka.
Meika dari Trend Asia menyebut perempuan harus kehilangan akses terhadap sumber daya alam seperti air bersih dan ruang aman. Dia menyebutnya sebagai kekerasan ekologis yang tidak hanya berdampak buruk bagi lingkungan, tapi juga semakin memperdalam ketimpangan gender.
"Selama ini kita tahu perempuan di komunitas adat menjadi garda terdepan dalam menjaga ekosistem dan ruang hidup. Sayangnya, suara mereka diabaikan dalam proses perencanaan maupun pembangunan," kata Meika.
Lebih parahnya lagi, katanya, banyak ditemui kriminalisasi terhadap para penjaga lingkungan.
"Fenomena ini memperlihatkan ke mana sebenarnya negara berpihak? Apakah ke rakyat atau pemilik modal?" kata Meika mempertanyakan.
Baca Juga: Donald Trump Menang Pilpres AS, Sederet Pesohor Khawatirkan Hak-Hak Perempuan Dirampas
Soal perlindungan terhadap pekerja perempuan, Jumisih dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga atau JALA PRT, menyoroti keberpihakan negara.
Dia menyinggung sejumlah pengesahan undang-undang yang justru merugikan masyarakat, khususnya perempuan. UU Cipta Kerja, misalnya, yang disahkan secepat kilat dan minim partisipasi masyarakat.
Sementara di satu sisi, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah lebih dari dua dekade diperjuangkan masih belum juga disahkan DPR dan pemerintah.
"Hal ini menunjukkan rendahnya komitmen negara terhadap pengakuan dan perlindungan kerja produktif dan perawatan yang selama ini banyak dibebankan kepada perempuan," kata Jumisih.
Untuk itu JALA PRT menagih janji Presiden Presiden Prabowo Subianto yang pernah mengatakan akan segera mendorong pengesahan RUU PPRT.
"Kami menagih janji para politisi dan presiden terpilih yang katanya akan mengesahkan RUU PPRT. Hingga saat ini kami tidak melihat niat baik mereka untuk menepati janji tersebut," ujar Jumisih.
"Padahal, apa yang jadi hidup mereka dan hidup kita semua tanpa kerja-kerja perawatan yang dilakukan oleh perempuan, termasuk PRT. Jasa mereka tidak dinilai sehingga upahnya minim, kerjanya rentan dieksploitasi dan mendapatkan kekerasa. Tapi negara tutup mata," tegasnya.
Selain kedua isu tersebut, berbagai persoalan lainnya juga menjadi sorotan pada Women's March Jakarta seperti kekerasan berbasis gender, pembatasan ruang demokrasi, hingga serangan di ruang digital.
Sebagai catatan, Women's March 2025 merupakan sebuah aksi tahunan berbentuk long march dan rangkaian advokasi publik yang digelar di Jakarta.
Gerakan ini berakar dari aksi protes perempuan dan liyan yang melawan sejak 2017, dan hadir sebagai ruang konsolidasi gerakan feminis, queer, masyarakat adat, buruh, mahasiswa, disabilitas, dan komunitas marjinal lain di Indonesia untuk bersama-sama menyuarakan tuntutan keadilan gender, hak asasi manusia, dan demokrasi.