SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi

Jum'at, 26 September 2025 | 18:59 WIB
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
SMAN 62 Jakarta. (Tiktok)
Baca 10 detik
  • SMAN 62 memastikan Farhan Indra Setiawan masih terdaftar di Dapodik dan tidak dikeluarkan dari sekolah.
  • Farhan ditangkap polisi saat aksi unjuk rasa pada 29 Agustus malam, di luar jam sekolah.
  • Viral surat tulisan tangan Farhan meminta bantuan hukum karena merasa ditahan tanpa kesalahan.

Suara.com - SMAN 62 memastikan tentang status kesiswaan dari Farhan Indra Setiawan, seorang siswa kelas 12 yang ditangkap polisi saat aksi unjuk rasa pada 29 Agustus lalu.

Wakil Kepala SMAN 62 bidang Kesiswaan, Syafrizal mengatakan jika pihaknya tidak mengeluarkan Farhan dari sekolah.

Keterangan ini disampaikan ramai beredar surat permohonan bantuan hukum yang diduga ditulis oleh Farhan, di mana dirinya khawatir bakal dikeluarkan dari sekolah akibat tertangkap dalam aksi demonstrasi.

“Siswa yang bernama Farhan masih terdaftar di Dapodik (data pokok pendidikan) SMAN 62,” jelas Syafrizal, lewat sambungan telepon kepada Suara.com, Jumat (26/9/2025).

Syafrizal juga mengaku, hanya Farhan yang mengikuti aksi unjuk rasa kemarin. Siswa lainnya tidak ada yang ikut dalam aksi.

Kemudian, peristiwa terjadi di luar dari jam sekolah, karena diketahui Farhan ditangkap oleh aparat saat malam hari.

Pihak sekolah sendiri baru mengetahui, ia berada di Rutan Polda Metro Jaya, beberapa hari setelah kejadian.

“Pihak sekolah tau karena Farhan tidak masuk-masuk,” jelasnya.

Sebelumnya viral di sosial media, seorang pelajar dari SMAN 62 bernama Farhan Indra Setiawan mengaku menjadi korban penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Viral! Polisi Kawal Pelajar SMA yang Takut Pulang, Aksinya Banjir Pujian Netizen

Ia ditahan meski tidak melakukan pengrusakan bahkan penjarahan saat aksi bulan Agustus.

Kabar ini viral di sosial media, salah satu akun yang mengunggahnya yakni Instagram @koreksi_org.

Dalam postingannya, akun tersebut memposting surat berisi tulisan tangan yang diduga ditulis oleh Farhan. 

Pelajar SMA di Jaktim Tulis Surat Minta Bantuan Hukum (Instagram/@koreksi_org)
Pelajar SMA di Jaktim Tulis Surat Minta Bantuan Hukum (Instagram/@koreksi_org)

Dalam tulisan tersebut ia membutuhkan pendampingan hukum, karena sudah sekitar 3 minggu dirinya belum mendapat bantuan.

“Saya meminta bantuan kepada bapak/ibu gerakan nurani bangsa dan orang baik lainnya untuk membantu saya agar dikeluarkan, dan segera bebas agar bisa melanjutkan pendidikan,” tulisnya dikutip dari akun @koreksi_org, dikutip Jumat.

Dalam surat, Farhan juga mengaku jika dirinya saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya akibat mengikuti aksi pada 29 Agustus lalu.

Dalam aksi tersebut, dirinya sama sekali tidak terlibat dalam aksi pengrusakan, penjarahan bahkan pencurian.

“Saya yakin saya tidak bersalah atas tuduhan pihak berwajib. Namun akibat penahanan ini saya dikabarkan akan dikeluarkan oleh pihak sekolah meski belum divonis bersalah,” jelasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI