Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan, Bagaimana Nasib ASN dan Pegawainya?

Farah Nabilla

Sabtu, 27 September 2025 | 19:15 WIB
Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan, Bagaimana Nasib ASN dan Pegawainya?
Logo BUMN. [Suara.com]

Suara.com - Melalui revisi UU BUMN, Komisi VI DPR dan pemerintah telah sepakat untuk mengganti nomenklatur Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN.

Komisi VI DPR telah merampungkan rancangan naskah perubahan keempat atas UU BUMN No. 19 Tahun 2003 dalam tiga hari.

Rapat perdana revisi UU BUMN usulan Presiden Prabowo Subianto ini dilaksanakan pada tanggal 23 September 2025 dan selesai pada Jumat, 26 September 2025 kemarin.

Berikutnya, rancangan perubahan UU tersebut akan dibawa ke pembahasan kedua pada rapat paripurna DPR minggu depan untuk disetujui menjadi UU.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan bahwa meskipun berstatus setara dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anaga Nusantara (BPI Danantara), BP BUMN mempunyai tugas yang berbeda.

Ia mengatakan bahwa fungsi dan tugas antara BP BUMN dengan Danantara setara, yakni BP BUMN berfungsi sebagai regulator, sedangkan Danantara berfungsi sebagai eksekutor atau pelaksana.

Baik BP BUMN ataupun Danantara sama-sama merupakan pemegang saham perusahaan pelat merah.

Supratman berharap pembentukan perubahan UU BUMN ini dapat menciptakan good governence atau ECG sehingga mampu menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.

Keputusan ini tentu menjadi perhatian publik lantaran selama ini Kementerian BUMN dianggap sebagai aktor sentral pada pengelolaan perusahaan milik negara. Banyak yang bertanya-tanya bagaimana nasib ASN dan pegawai BUMN setelah perubahan status ini.

baca juga

Nasib ASN dan Pegawai BUMN usai Status Jadi Badan

Rini Widyantini selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan bagaimana nasib karyawan Kementerian BUMN yang kini statusnya telah diturunkan menjadi badan.

Menurutnya, status BUMN yang menjadi Badan Pengatur masih termasuk ke dalam instansi pemerintah, sehingga seluruh pegawainya akan tetap ikut diboyong.

Ia juga memastikan bahwa status para pegawai Kementerian BUMN saat ini akan tetap ASN walaupun status instansinya diturunkan.

“Tentunya kita akan memastikan bahwa semua ASN dari Kementerian BUMN itu juga nanti akan berpindah ke badan yang baru ini. Bisa (tetap ASN), karena dia kan badan pemerintah dia, jadi lembaga pemerintah dia,” ujar Rini ketika ditemui di DPR RI pada Jumat (26/09/2025) kemarin.

Mengenai pertanyaan apakah ada pemindahan pegawai BUMN ke BPI Danantara, Rini mengatakan bahwa saat ini belum ada pembahasan.

“Nanti kita belum bahas itu, tapi yang pasti dari Kementerian BUMN itu akan dipindahkan ke badan yang baru ini,” tegasnya lebih lanjut.

Latar Belakang Perubahan

Keinginan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola BUMN melahirkn usulan perbuahan ini. Selama ini, kementerian dianggap terlalu ‘berada di dalam’ aktivitas bisnis BUMN sehingga seringkali menimbulkan konflik kepentingan.

Keberadaan lembaga baru ini diharapkan mampu membuat peran regulator jadi lebih objektif dan tidak tumpang tindih dengan fungsi operator yang kini diemban oleh BUMN.

Andre Rosiade selaku Ketua Panja RUU BUMN menegaskan bahwa penghapusan nomenklatur kementerian ini tidak berarti melemahkan fungsi pengawasan, tetapi justru sebaliknya. Lembaga yang baru ini akan lebih fokus pada fungsi regulias, sedangkan urusan operasional murni diserahkan kepada perusahaan.

Perubahan nomenklatur ini juga menyesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah yang sedang menyiapkan Danantara atau Badan Pengelola Investasi (BPI).

Ke depannya, kepemilikan saham yang mewakili aspek komersial atau saham seri B akan dialihkan ke Danantara, sedangkan kepemilikan saham yang melambangkan kontrol negara atau saham seri A akan tetap berada di lembaga regulator pengganti kementerian BUMN.

Berikut beberapa poin utama hasil kesepakatan DPR dengan pemerintah mengenai revisi UU BUMN.

  • Kementerian BUMN dihapus dan diganti dengan lembaga baru yang nomenklaturnya akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden
  • Tidak ada rangkap jabatan bagi Menteri atau Wakil Menteri di BUMN, mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. Hal ini untuk mencegah benturan kepentingan antara pejabat negara dengan pengelola bisnis BUMN
  • Pejabat BUMN tetap dikategorikan sebagai penyelenggara negara, sehingga tetap berada dalam lingkup pengawasan hukum dan etika publik. Pasal yang ingin menghapus status itu dalam draf lama akhirnya tidak digunakan

Kontributor : Rizky Melinda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None

Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None

News | Sabtu, 27 September 2025 | 14:30 WIB

BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?

BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?

News | Sabtu, 27 September 2025 | 13:02 WIB

Bukan Lagi Kementerian, DPR dan Pemerintah Sepakat Transformasi BUMN Jadi Badan

Bukan Lagi Kementerian, DPR dan Pemerintah Sepakat Transformasi BUMN Jadi Badan

News | Kamis, 25 September 2025 | 11:03 WIB

Dasco: Kementerian BUMN Tak Dilebur ke Danantara, Diubah Jadi Badan Penyelenggara

Dasco: Kementerian BUMN Tak Dilebur ke Danantara, Diubah Jadi Badan Penyelenggara

Bisnis | Kamis, 25 September 2025 | 10:28 WIB

Terkini

Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar

Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar

Sumut | Senin, 28 September 2026 | 12:06 WIB

2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan

2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan

Batam | Senin, 28 September 2026 | 12:06 WIB

Coba Tanya AI Sebelum ke Dokter: Solusi Praktis atau Bumerang Buat Keselamatan Pasien?

Coba Tanya AI Sebelum ke Dokter: Solusi Praktis atau Bumerang Buat Keselamatan Pasien?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:00 WIB

Timnas Indonesia vs Malaysia Dijaga Super Ketat di GBK, Ada 2.373 Personel Gabungan

Timnas Indonesia vs Malaysia Dijaga Super Ketat di GBK, Ada 2.373 Personel Gabungan

Bola | Senin, 28 September 2026 | 11:59 WIB

Ratusan UMKM Perempuan Ikuti Pelatihan Kewirausahaan di Medan

Ratusan UMKM Perempuan Ikuti Pelatihan Kewirausahaan di Medan

Sumut | Senin, 28 September 2026 | 11:58 WIB

Gara-gara Temuan Fasilitas Mewah Viral, Ferdy Sambo cs Langsung Diperiksa Petugas Lapas Cibinong

Gara-gara Temuan Fasilitas Mewah Viral, Ferdy Sambo cs Langsung Diperiksa Petugas Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 11:57 WIB

Jokowi Hanya Jadi Role Model Kader PSI, Pakar: Bukan Panutan Masyarakat Luas

Jokowi Hanya Jadi Role Model Kader PSI, Pakar: Bukan Panutan Masyarakat Luas

News | Senin, 28 September 2026 | 11:56 WIB

Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum

Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum

Jakarta | Senin, 28 September 2026 | 11:55 WIB

El Nino Makin Parah, Nunas Nede jadi Pengingat Pentingnya Menjaga Mata Air

El Nino Makin Parah, Nunas Nede jadi Pengingat Pentingnya Menjaga Mata Air

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:52 WIB

Siap Tahan Napas! Film Dont Breathe 3 Resmi dalam Pengerjaan

Siap Tahan Napas! Film Dont Breathe 3 Resmi dalam Pengerjaan

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 11:50 WIB

×