Ribuan Anak Keracunan MBG, IDAI Desak Evaluasi Total dan Beri 5 Rekomendasi Kunci

Minggu, 28 September 2025 | 12:51 WIB
Ribuan Anak Keracunan MBG, IDAI Desak Evaluasi Total dan Beri 5 Rekomendasi Kunci
Anak-anak korban keracunan MBG sedang dirawat di posko darurat Cipongkor, Jawa Barat pada 26 September 2025. Lebih dari 6400 anak telah jadi korban keracunan MBG di Indonesia. [Antara]
Baca 10 detik
  • IDAI menyampaikan lima rekomendasi kunci kepada Badan Gizi Nasional.
  • Hampir 7.000 anak menjadi korban keracunan MBG. 
  • Pemerintah janji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis.

Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Menyusul ribuan siswa yang menjadi korban, IDAI mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi total dan memastikan program tersebut tidak lagi membahayakan keselamatan anak.

Ketua Umum IDAI, DR Dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), menegaskan bahwa ribuan kasus keracunan ini adalah masalah yang sangat serius.

"Diperlukan evaluasi secara menyeluruh atas program ini dan memastikan program yang sedang berjalan itu tepat sasaran, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) di Indonesia," tegas Piprim melalui keterangannya, Minggu (28/9/2025).

Sementara itu, Sekretaris Umum IDAI, DR Dr Hikari Ambara Sjakti, SpA(K), menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk memastikan program ini benar-benar membawa manfaat.

Lima Rekomendasi Kunci dari IDAI

Atas dasar keprihatinan tersebut, IDAI menyampaikan lima rekomendasi kunci yang perlu menjadi perhatian Badan Gizi Nasional dalam menjalankan program MBG:

  1. Prioritaskan Keselamatan: Anak, balita, dan ibu hamil adalah kelompok rentan yang harus dilindungi dari risiko keracunan.
  2. Jamin Keamanan Pangan: Seluruh proses, mulai dari penyediaan, pengolahan, hingga distribusi, wajib mengikuti standar keamanan pangan (food safety).
  3. Pastikan Kualitas Gizi: Menu harus disusun oleh ahli gizi anak untuk mendukung tumbuh kembang optimal.
  4. Perketat Pengawasan: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus tersertifikasi dan diawasi secara ketat oleh Badan Gizi Nasional.
  5. Siapkan Prosedur Mitigasi: Pemerintah harus menyiapkan prosedur penanganan kasus keracunan yang melibatkan semua pihak terkait dan memberdayakan layanan aduan masyarakat.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI