Ribuan Anak Keracunan MBG, IDAI Desak Evaluasi Total dan Beri 5 Rekomendasi Kunci

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Minggu, 28 September 2025 | 12:51 WIB
Ribuan Anak Keracunan MBG, IDAI Desak Evaluasi Total dan Beri 5 Rekomendasi Kunci
Anak-anak korban keracunan MBG sedang dirawat di posko darurat Cipongkor, Jawa Barat pada 26 September 2025. Lebih dari 6400 anak telah jadi korban keracunan MBG di Indonesia. [Antara]
baca 10 detik
  • IDAI menyampaikan lima rekomendasi kunci kepada Badan Gizi Nasional.
  • Hampir 7.000 anak menjadi korban keracunan MBG. 
  • Pemerintah janji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis.

Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Menyusul ribuan siswa yang menjadi korban, IDAI mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi total dan memastikan program tersebut tidak lagi membahayakan keselamatan anak.

Ketua Umum IDAI, DR Dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), menegaskan bahwa ribuan kasus keracunan ini adalah masalah yang sangat serius.

"Diperlukan evaluasi secara menyeluruh atas program ini dan memastikan program yang sedang berjalan itu tepat sasaran, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) di Indonesia," tegas Piprim melalui keterangannya, Minggu (28/9/2025).

Sementara itu, Sekretaris Umum IDAI, DR Dr Hikari Ambara Sjakti, SpA(K), menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk memastikan program ini benar-benar membawa manfaat.

Lima Rekomendasi Kunci dari IDAI

Atas dasar keprihatinan tersebut, IDAI menyampaikan lima rekomendasi kunci yang perlu menjadi perhatian Badan Gizi Nasional dalam menjalankan program MBG:

  1. Prioritaskan Keselamatan: Anak, balita, dan ibu hamil adalah kelompok rentan yang harus dilindungi dari risiko keracunan.
  2. Jamin Keamanan Pangan: Seluruh proses, mulai dari penyediaan, pengolahan, hingga distribusi, wajib mengikuti standar keamanan pangan (food safety).
  3. Pastikan Kualitas Gizi: Menu harus disusun oleh ahli gizi anak untuk mendukung tumbuh kembang optimal.
  4. Perketat Pengawasan: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus tersertifikasi dan diawasi secara ketat oleh Badan Gizi Nasional.
  5. Siapkan Prosedur Mitigasi: Pemerintah harus menyiapkan prosedur penanganan kasus keracunan yang melibatkan semua pihak terkait dan memberdayakan layanan aduan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cak Imin: Program Makan Bergizi Gratis Tetap Lanjut, Kasus Keracunan Hanya 'Rintangan' Awal

Cak Imin: Program Makan Bergizi Gratis Tetap Lanjut, Kasus Keracunan Hanya 'Rintangan' Awal

News | Minggu, 28 September 2025 | 12:40 WIB

Nyaris 7.000 Siswa Keracunan, Cak Imin Janji Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

Nyaris 7.000 Siswa Keracunan, Cak Imin Janji Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

News | Minggu, 28 September 2025 | 11:45 WIB

Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka: Wakil Kepala BGN Minta Maaf Sambil Berlinang Air Mata

Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka: Wakil Kepala BGN Minta Maaf Sambil Berlinang Air Mata

Video | Minggu, 28 September 2025 | 12:05 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×