- Pemerintah janji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis.
- Hampir 7.000 anak menjadi korban keracunan MBG.
- FSGI mencatat terdapat masalah serius dalam pelaksanaan MBG di 14 provinsi.
Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Langkah ini diambil menyusul rentetan kasus keracunan yang telah menimpa nyaris 7.000 pelajar di berbagai daerah.
Menteri yang akbrab disapa Cak Imin ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan menekankan bahwa keselamatan serta kesehatan siswa adalah prioritas utama yang tidak bisa dikompromikan.
"Saya dan seluruh jajaran pemerintah sangat prihatin dan menyampaikan simpati kepada para siswa dan keluarga yang terdampak. Pemerintah tidak akan menutup mata terhadap kejadian ini," kata Cak Imin dalam keterangan resminya, Minggu (28/9/2025).
Ia menegaskan, evaluasi akan mencakup seluruh mata rantai pelaksanaan MBG, mulai dari penyediaan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Sertifikat laik higiene sanitasi, sertifikasi halal, dan bukti penggunaan air layak pakai bukan pilihan—itu kewajiban yang harus ditegakkan di semua dapur MBG," ucapnya.
Sebelumnya, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat adanya masalah serius dalam pelaksanaan MBG di 14 provinsi. Temuan mereka di lapangan sangat mengkhawatirkan, di antaranya:
- Makanan yang disajikan sudah basi.
- Ditemukannya belatung atau kecoa di dalam makanan.
- Buah yang dibagikan busuk atau berkualitas sangat buruk (contoh: semangka setipis tisu).
- Ratusan porsi makanan terbuang sia-sia setiap hari di sekolah.
- Orang tua siswa diminta untuk membawakan makanan sendiri sesuai instruksi sekolah.
Temuan ini tersebar di berbagai daerah, mulai dari Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, DKI Jakarta, Bengkulu, Kepulauan Riau, hingga Sulawesi dan Nusa Tenggara.