5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo

M Nurhadi

Senin, 29 September 2025 | 06:43 WIB
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
Mensesneg Prasetyo Hadi (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Biro Pers Istana (BPMI) mencabut kartu liputan seorang jurnalis CNN Indonesia yang bertugas di Istana, diduga kuat hanya karena melontarkan pertanyaan mengenai isu dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden.

  • Tindakan Istana ini menuai kritik keras dari organisasi pers nasional (PWI dan Dewan Pers), yang menilai langkah tersebut sebagai penghambatan kemerdekaan pers dan melanggar amanat konstitusi.

  • Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menjanjikan akan mencari "jalan keluar terbaik" dan meminta BPMI untuk bermusyawarah dengan pihak CNN Indonesia untuk menyelesaikan polemik ini.

Suara.com - Isu mengenai kebebasan pers kembali mencuat setelah Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI) secara mengejutkan mencabut kartu liputan seorang jurnalis yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.

Pencabutan kartu pers atas nama Diana Valencia dari CNN Indonesia ini diduga kuat hanya karena pertanyaan yang dilontarkan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.

Tindakan Istana ini langsung menuai sorotan tajam dari organisasi pers nasional dan memicu reaksi dari berbagai pihak di pemerintahan.

Berikut adalah 5 Fakta Utama di balik pencabutan kartu pers yang menghebohkan ini:

1. Kronologi Pencabutan: Terjadi Setelah Pertanyaan Soal MBG

Pencabutan kartu pers resmi terjadi pada Sabtu, 27 September 2025, tepatnya pukul 18.15 WIB.

Menurut keterangan Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, petugas BPMI datang langsung ke kantor redaksi untuk mengambil ID pers Diana Valencia.

Redaksi CNN Indonesia menegaskan bahwa pertanyaan yang dilontarkan Diana kepada Presiden Prabowo sangat relevan dan kontekstual, karena isu dugaan keracunan MBG tengah menjadi perhatian utama publik Indonesia.

Oleh karena itu, CNN Indonesia mempertanyakan dasar pencabutan tersebut dan telah mengajukan surat klarifikasi resmi kepada BPMI dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

baca juga

2. Reaksi Istana: Mensesneg Janjikan "Jalan Keluar Terbaik"

Mensesneg Prasetyo Hadi merespons polemik ini dengan menjanjikan penyelesaian yang kondusif. Ia menyatakan akan mencari "jalan keluar terbaik" bagi persoalan tersebut.

Prasetyo juga mengaku telah menginstruksikan BPMI agar segera menjalin komunikasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah.

Pihak CNN Indonesia sendiri dijadwalkan bertemu dengan BPMI pada Senin (29/9/2025) pagi untuk menindaklanjuti permintaan klarifikasi.

Perawatan siswa korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat. ANTARA/Abdan Syakura
Perawatan siswa korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat. ANTARA/Abdan Syakura

3. PWI: Tindakan Istana Menghambat Kemerdekaan Pers

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan keras langkah yang diambil Istana, karena dinilai berpotensi menghalangi kemerdekaan pers.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa kebebasan pers adalah amanat konstitusi, merujuk pada Pasal 28F UUD 1945.

Munir juga mengingatkan bahwa pencabutan kartu liputan dengan alasan pertanyaan di luar agenda Presiden tidak dapat dibenarkan. Hal ini secara langsung menghambat tugas jurnalistik.

Ia bahkan mengingatkan tentang Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang menyebutkan ancaman pidana bagi pihak yang sengaja menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers.

4. Dewan Pers Minta Akses Wartawan Segera Dipulihkan

Dewan Pers juga turut angkat bicara setelah menerima pengaduan resmi terkait kasus ini. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, meminta semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Secara spesifik, Dewan Pers mengeluarkan empat poin pernyataan, salah satunya adalah meminta Biro Pers Istana segera memberikan penjelasan resmi serta memulihkan akses liputan wartawan tersebut agar dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.

5. Dasar Pelarangan Dipertanyakan: Apakah Bertanya Keluar Agenda Dibenarkan?

Kritik utama dari insan pers berpusat pada alasan pencabutan kartu liputan yang konon karena pertanyaan soal MBG dianggap berada di "luar agenda Presiden".

Belakangan, isu pembungkaman juga terus bergulir di sekitaran program MBG.

Baik PWI maupun Dewan Pers menilai pembatasan pertanyaan dengan alasan seperti itu berpotensi menghambat hak publik untuk memperoleh informasi yang penting. Mereka mendorong agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran MBG Rp 1,2 Triliun per Hari, Begini Kata Menteri Keuangan

Anggaran MBG Rp 1,2 Triliun per Hari, Begini Kata Menteri Keuangan

Bisnis | Senin, 29 September 2025 | 05:49 WIB

Berapa Gaji Pejabat BGN yang Urusi MBG? Ini Penjelasannya

Berapa Gaji Pejabat BGN yang Urusi MBG? Ini Penjelasannya

Bisnis | Senin, 29 September 2025 | 05:40 WIB

Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!

Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!

News | Minggu, 28 September 2025 | 22:40 WIB

Terkini

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

×