Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi

Vania Rossa | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 30 September 2025 | 11:47 WIB
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
Ilustrasi gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta. (Suara.com/Faqih)
  • KPK menetapkan delapan tersangka terkait dugaan pemerasan calon tenaga kerja asing di Kemenaker, dengan modus pengumpulan uang dari pemohon RPTKA sejak sebelum 2019.
  • Total uang yang diterima para tersangka mencapai Rp 53,7 miliar, digunakan untuk kepentingan pribadi dan pembelian aset, serta sebagian dibagikan ke pegawai Direktorat PPTKA.
  • Sebagian uang senilai Rp 5,4 miliar sudah dikembalikan ke negara, sementara KPK terus mendalami waktu dan kronologi perbuatan pemerasan.

 

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendalami tempus atau waktu terjadinya dugaan pemerasan terkait Rencana Pengadaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Hal itu dilakukan penyidik melalui pemeriksaan terhadap dua orang saksi pada Senin (29/9/2025).

“Para saksi didalami apakah permintaan uang dan dugaan pemerasan terjadi sebelum tahun 2019 atau sesudahnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

Adapun para saksi yang dimaksud ialah Agen TKA Muhammad Tohir alias Doni selaku dan Direktur Utama PT Laman Davindro Bahman Yuda Novendri Yustandra.

Tetapkan 8 Tersangka

KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Para tersangka tersebut ialah PPTKA Kemenaker pada tahun 2021-2025 Gatot Widiartono (GW); serta Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019-2024 sekaligus verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Putri Citra Wahyoe (PCW).

Selain itu, ditetapkan pula sebagai tersangka Analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Jamal Shodigin (JS); serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker pada tahun 2018-2025 Alfa Eshad (AE).

Adapun tersangka lainnya ialah Dirjen Binapenta 2020-2023 Suhartono (SH); Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto (HYT); Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019 Wisnu Pramono (WP); dan Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Angraeni (DA).

Tersangka Terima Total Rp 53,7 Miliar

KPK mengungkapkan pembagian uang yang diduga berasal dari pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA). Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menjelaskan jumlah uang pemerasan tersebut mencapai Rp 53,7 miliar.

“Selama periode tahun 2019 sampai dengan 2024, jumlah uang yang diterima para tersangka dan pegawai dalam Direktorat PPTKA (Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing) yang berasal dari pemohon RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) sekurang-kurangnya adalah Rp 53,7 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

Dia memerinci bahwa uang yang diterima Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023 Suhartono sebanyak Rp 460 juta sementara Direktur PPTKA 2019-2024 sekaligus Direktur Jenderal Binapenta & PKK Haryanto mendapatkan uang mencapai Rp 18 miliar.

Kemudian, Budi juga mengungkapkan Direktur PPTKA 2017-2019 Wisnu Pramono mendapatkan Rp 580 juta, Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA Devi Angareni sebanyak Rp 2,3 miliar, dan Pejabat Pembuat Komitmen PPTKA Kemenaker pada tahun 2021-2025 Gatot Widiartono memperoleh Rp 6,3 miliarr.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan penerimaan yang didapatkan oleh tiga Staf pada Direktorat PPTKA, yaitu Putri Citra Wahyoe mendapat Rp 13,9 miliar, Alfa Eshad Rp 1,8 miliar, dan Jamal Shodiqin Rp 1,1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat

Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat

News | Minggu, 28 September 2025 | 14:46 WIB

Link dan Cara Cek BSU September 2025, Sudah Cair Belum?

Link dan Cara Cek BSU September 2025, Sudah Cair Belum?

Tekno | Rabu, 24 September 2025 | 18:12 WIB

Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima

Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima

News | Rabu, 17 September 2025 | 22:15 WIB

Terkini

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:38 WIB

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:25 WIB