- Eks Wamenaker Noel dikabarkan ingin jadi justice collaborator (JC).
- KPK mengaku belum terima informasi, sebut status JC rahasia.
- Tujuannya untuk melindungi pengungkap fakta dari 'aktor utama'.
Suara.com - Tersangka utama, mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel, dikabarkan ingin menjadi justice collaborator (JC).
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih bungkam dan menyebut informasi semacam itu bersifat sangat rahasia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengaku bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai pengajuan status JC dari kubu Noel.
"Informasi tersebut belum kami terima," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).
Meskipun memberikan jawaban normatif, Budi kemudian menjelaskan mengapa KPK tidak akan pernah membuka status JC seseorang kepada publik.
Menurutnya, kerahasiaan ini adalah prosedur standar untuk melindungi keselamatan saksi pelaku yang bekerja sama.
Seorang JC, kata Budi, pada prinsipnya adalah pihak yang membongkar keterlibatan aktor-aktor lain yang lebih besar dalam sebuah perkara.
"Ini secara umum, untuk siapa pun itu informasi yang tertutup karena tentu kami juga harus menjaga kerahasiaan seseorang ketika menjadi JC karena pada prinsipnya JC itu kan membuka pihak-pihak lain atau apa namanya, aktor-aktor utama dalam sesuatu perkara,” tutur Budi.
Oleh karena itu, menjaga identitas seorang JC adalah prioritas utama KPK.
Baca Juga: Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
"Oleh karena itu, keamanan, keselamatan dari pihak yang menjadi JC ini tentu menjadi penting untuk kami jaga kerahasiaan identitasnya," tambah dia.
Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa jika Noel benar-benar menjadi JC diharapkan bisa membongkar dalang atau pejabat lain yang perannya lebih signifikan dalam skandal pemerasan terkait sertifikasi K3 ini.