Komisi XIII DPR Minta Negara Lindungi 11 Warga Adat Maba Sangaji dari Dugaan Kriminalisasi Tambang

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 30 September 2025 | 17:28 WIB
Komisi XIII DPR Minta Negara Lindungi 11 Warga Adat Maba Sangaji dari Dugaan Kriminalisasi Tambang
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira mendesak negara untuk menyelesaikan persoalan konflik tambang yang merugikan masyarakat adat Maba Sangaji di Halmahera. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • DPR minta negara lindungi masyarakat adat Maba Sangaji dari kriminalisasi tambang PT Position.
  • Andreas Hugo Pareira soroti peran adat dalam menjaga lingkungan dan hak hidup mereka.
  • Jatam desak Komnas HAM dan Komnas Perempuan keluarkan rekomendasi sebelum putusan sidang.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap 11 warga adat Maba Sangaji oleh PT Position di Halmahera Utara, Maluku Utara.

Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menghormati, memperhatikan, dan melindungi masyarakat adat, termasuk lingkungan tempat mereka hidup.

"Kita tahu bahwa ada lingkungan masyarakat adat yang harus dihormati, yang harus diberikan perhatian dan dilindungi oleh negara," kata Andreas ditemui Suara.com di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Menurut Andreas, hak-hak masyarakat adat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan bisnis pertambangan.

"Ini terjadi di banyak tempat, sehingga saya kira perlu ada negara memberikan perhatian pada masyarakat adat, termasuk apa yang terjadi di Maluku Utara," jelasnya.

Selain aspek hukum, Andreas juga menyinggung peran penting masyarakat adat dalam menjaga lingkungan hidup.

"Saya kira dalam hal lingkungan ini, masyarakat adat itu di mana-mana mereka sudah tahu bagaimana menjaga lingkungan, karena mereka hidup di dalam lingkungan itu," katanya.

"Oleh karena itu, kerusakan lingkungan itu akan menjadi bencana untuk kehidupan mereka," ujarnya.

Ia menambahkan, kasus serupa tidak hanya ditemukan di Maluku Utara, tetapi juga di berbagai wilayah lain seperti NTT, Maluku, Papua, Sumatera, dan Riau.

baca juga

Hal ini menunjukkan perlunya perhatian serius negara terhadap perlindungan masyarakat adat di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga Komnas Perempuan segera mengeluarkan rekomendasi terkait 11 warga adat Maba Sangaji yang diduga menjadi korban kriminalisasi oleh PT Position.

Sebanyak 11 orang tersebut kini berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri Soasio karena dituduh menghalangi aktivitas pertambangan dan kepemilikan senjata tajam.

Menurut juru kampanye Jatam, Hema Situmorang, sejak penetapan tersangka pada Mei lalu, tim advokat telah mengadukan kasus ini ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

"Kami minta agar segera, karena seperti yang kita tahu ini kan sedang dalam persidangan. Itu (rekomendasi) akan sangat membantu proses persidangan, terutama yang berpihak kepada 11 orang masyarakat adat," kata Hema saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/9/2025).

Jatam menilai ada pelanggaran prosedural dalam penanganan perkara ini, termasuk dampak sosial yang dirasakan keluarga terdakwa.

"Anak-anak yang menyaksikan orang tua mereka mendapat kekerasan, dan kemudian para istri dan keluarga ini yang terdampak juga begitu ya, karena sudah 4 bulan ya suami mereka juga tidak pulang ke rumah," kata Hema.

Lebih jauh, Jatam menyebut operasi tambang PT Position merusak hutan dan sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat Maba Sangaji. Tuduhan terhadap mereka dianggap tidak berdasar.

Hema menegaskan, warga adat hanya ingin mempertahankan hutan adat yang menjadi penopang hidup generasi mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Kriminalisasi PT Position Minta Prabowo Bebaskan Mereka: Bapak Jadi Presiden karena Kami!

Korban Kriminalisasi PT Position Minta Prabowo Bebaskan Mereka: Bapak Jadi Presiden karena Kami!

News | Sabtu, 27 September 2025 | 11:21 WIB

Melawan Kriminalisasi PT Position: JATAM Minta Komnas HAM Bela 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

Melawan Kriminalisasi PT Position: JATAM Minta Komnas HAM Bela 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

News | Sabtu, 27 September 2025 | 09:59 WIB

Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!

Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!

News | Rabu, 24 September 2025 | 20:34 WIB

Terkini

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:25 WIB

×