- Jurnalis dianiaya saat meliput kasus keracuranan MBG di Pasar Rebo.
- Ia dicekik oknum pegawai saat merekam mobil di area publik.
- Korban berencana melaporkan pelaku penganiayaan ke pihak kepolisian.
Suara.com - Insiden kekerasan menimpa seorang jurnalis media online saat berupaya meliput kasus dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Korban, yang diketahui bernama Munir, diduga dianiaya oleh seorang pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 2.
Peristiwa bermula ketika Munir bersama seorang rekan jurnalis televisi mencoba menelusuri sumber penyaji MBG untuk SDN 01 Gedong, lokasi di mana puluhan siswa dilaporkan keracunan pada Selasa (30/9/2025) pagi.
Sesampainya di lokasi SPPG Gedong 2, Munir mengaku mendapat perlakuan represif. Awalnya, ia hanya dilarang masuk untuk melihat proses penyajian makanan.
Setelah mendapat informasi bahwa sumber makanan yang bermasalah berasal dari SPPG Gedong 1, ia pun bersiap meninggalkan lokasi.
Dilarang Merekam, Berujung Cekikan
Saat hendak pergi, Munir melihat sebuah mobil pengangkut makanan datang ke SPPG Gedong 2.
Ia dan rekannya kemudian berinisiatif merekam momen keluarnya mobil tersebut dari luar area SPPG.
Namun, tindakan ini memicu kemarahan seorang pegawai.
Baca Juga: Misteri Mi Goreng Lembek! Fakta di Balik Keracunan MBG Massal Siswa SDN 01 Gedong Terungkap
“Nggak lama saya lihat ada mobil SPPG Gedong 2 datang saya ambil video dan si bapak tua itu melarang,” kata Munir, saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).
Munir sempat beradu argumen dan menjelaskan bahwa ia mengambil gambar di ruang publik yang tidak bisa dilarang.
"Ini di luar, area publik nggak bisa larang-larang," jelasnya.
Bukannya mereda, oknum pegawai tersebut justru bertindak lebih agresif.
Menurut Munir, rekannya dari stasiun TV swasta bahkan hampir menjadi sasaran pukulan karena mencoba membela.
“Pas sudah dijelasin, saya mau pergi ke SPPG Gedong 1 tapi tiba-tiba bapak yang tadi sudah kepalkan tangannya mau pukul saya, terus tiba-tiba malah cekik saya,” jelasnya.
Setelah insiden tersebut, Munir mengaku berencana untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpanya ke pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.