Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 01 Oktober 2025 | 21:59 WIB
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
Penasihat Hukum dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM) Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, Rolas Sijintak. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Dua karyawan PT WKM dituduh memasang patok ilegal.

  • Pembelaan: Patok dipasang di belakang garis polisi.

  • Yang menghalangi jalan sebenarnya adalah garis polisi, bukan patok.

Suara.com - Penasihat Hukum dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM) Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, Rolas Sijintak menegaskan tidak ada masalah dari pemasangan patok yang dilakukan kliennya. 

Patok tersebut dipasang di wilayah izin usaha tambang (IUP) milik PT WKM setelah PT Position disebut-sebut membangun jalan tanpa sepengetahuan PT WKM.

Rolas menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan hal tersebut ke Polda Maluku sehingga dipasang garis polisi.

“Bayangkan hutan yang begitu luas, urusan patok ini kan nggak ada urusan. Perlu diketahui ya, itu kan ada police line waktu kami laporkan mereka itu ke Polda Maluku  sana, ada di police line," kata Rolas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).

Setelah garis polisi terpasang, lanjut Rolas, kedua kliennya baru memasang patok di belakang garis polisi tersebut.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa pemasangan patok yang dilakukan Awwab dan Marsel tidak menghalangi PT Position melakukan penambangan.

“Kami pasang patok itu, di belakangnya police line. Jadi harusnya, kalau dia keberatan kendaraannya nggak bisa, keberatan lah sama yang ada police line,” ujar Rolas.

Sekadar informasi, kasus ini mendudukkan dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, sebagai terdakwa.

Mereka dilaporkan oleh PT Position ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemasangan patok ilegal di lahan pertambangan di Halmahera Timur, Maluku Utara.

baca juga

Namun, tim kuasa hukum terdakwa menilai kasus ini adalah bentuk kriminalisasi, karena patok tersebut dipasang di dalam kawasan tambang milik PT WKM sendiri.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), keduanya diduga melanggar Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Jo Pasal 39 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Selain itu, Awwab dan Marsel juga didakwa melanggar Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf a UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang diubah dengan Undang Undang nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!

Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 20:39 WIB

Komisi XIII DPR Minta Negara Lindungi 11 Warga Adat Maba Sangaji dari Dugaan Kriminalisasi Tambang

Komisi XIII DPR Minta Negara Lindungi 11 Warga Adat Maba Sangaji dari Dugaan Kriminalisasi Tambang

News | Selasa, 30 September 2025 | 17:28 WIB

Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!

Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!

News | Rabu, 24 September 2025 | 20:34 WIB

Terkini

Butuh Kesempatan Kerja yang Setara, Fajeri di JobFair Jaksel: Padahal Difabel Ada yang Mampu Juga

Butuh Kesempatan Kerja yang Setara, Fajeri di JobFair Jaksel: Padahal Difabel Ada yang Mampu Juga

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:43 WIB

Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih

Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:03 WIB

Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri

Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:53 WIB

Kasus TPA Jatiwaringin: Mengapa Kebakaran TPA Terus Berulang, Apa Sebenarnya Akarnya?

Kasus TPA Jatiwaringin: Mengapa Kebakaran TPA Terus Berulang, Apa Sebenarnya Akarnya?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:50 WIB

Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa

Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:34 WIB

Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!

Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:17 WIB

Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang

Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:15 WIB

Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding

Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:01 WIB

Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal

Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:55 WIB

Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos

Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:46 WIB

×