Tegaskan PPP Tak Terbelah, Mahkamah Partai: Cuma Ada Satu Ketum Sah, Agus Suparmanto!

Bangun Santoso

Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:30 WIB
Tegaskan PPP Tak Terbelah, Mahkamah Partai: Cuma Ada Satu Ketum Sah, Agus Suparmanto!
Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ade Irfan Pulungan (tengah) saat konferensi pers di Jakarta. ANTARA/HO-PPP
baca 10 detik
  • Mahkamah Partai PPP secara resmi menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan dan mengakui Agus Suparmanto sebagai satu-satunya Ketua Umum 
  • Keputusan ini diambil untuk mengakhiri kisruh internal
  • Mahkamah Partai menyerukan seluruh kader untuk bersatu dan fokus pada konsolidasi demi target utama

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali di ambang perpecahan setelah Muktamar X yang berakhir ricuh melahirkan tiga klaim kepemimpinan. Di tengah ancaman "tiga matahari kembar", Mahkamah Partai akhirnya turun tangan, mencoba memadamkan api konflik dengan menegaskan hanya ada satu ketua umum yang sah.

Ketua Mahkamah PPP, Ade Irfan Pulungan, secara tegas menyatakan bahwa Agus Suparmanto adalah Ketua Umum PPP periode 2025-2030 yang diakui. Pihaknya menolak keras narasi adanya dualisme kepemimpinan yang bisa menghancurkan partai berlambang Ka'bah tersebut.

"Mahkamah meyakini tidak ada dualisme, kita harus melihat secara objektif," kata Ade Irfan Pulungan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Pernyataan ini menjadi jawaban atas kebingungan publik dan kader di akar rumput setelah Muktamar X yang digelar akhir September 2025. Pasca-muktamar, tiga nama besar yakni Mardiono, Agus Suparmanto, dan Husnan Bey Fananie yang sama-sama mengklaim diri sebagai ketua umum terpilih, memicu kekhawatiran akan terulangnya sejarah kelam perpecahan partai.

Ade Irfan menyayangkan terjadinya bentrokan antar simpatisan dan kader selama muktamar berlangsung. Ia meminta semua pihak untuk berpikir jernih dan mengesampingkan ego demi kepentingan yang lebih besar: menyelamatkan PPP dari jurang kehancuran dan mengembalikannya ke panggung politik nasional.

Fokus utama partai saat ini, menurutnya, bukanlah saling sikut berebut kekuasaan, melainkan konsolidasi total untuk menghadapi Pemilu Legislatif 2029. Targetnya jelas, PPP harus kembali lolos ke Senayan.

"Kami PPP tidak inginkan adanya cara pandang cara yang melihat ada perpecahan di antara PPP, perbedaan itu suatu rahmat. Namun, dalam kepentingan bagaimana kami membesarkan PPP, kami harus lihat jernih ke depan. Karena ini tantangan bagaimana kompetisi 2029 PPP bisa di Senayan, bisa warnai kancah politik nasional," tegas Ade Irfan sebagaimana dilansir Antara.

Dasar pengakuan Mahkamah Partai terhadap Agus Suparmanto adalah proses pemilihan dalam muktamar. Menurut Ade Irfan, Agus terpilih secara aklamasi oleh para muktamirin yang sah, yang terdiri dari perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Dengan keyakinan penuh, ia berharap kepemimpinan baru ini dapat menjadi momentum kebangkitan partai.

baca juga

"Hari ini PPP insyaallah di bawah kepemimpinan hasil Muktamar X Pak Agus Suparmanto mudah-mudahan ini cara Allah SWT untuk meninggikan derajat PPP agar PPP bisa tampil lebih baik di kancah politik nasional," katanya.

Kini, bola panas ada di tangan kubu Mardiono dan Husnan Bey Fananie. Apakah mereka akan menerima keputusan Mahkamah Partai atau justru melanjutkan perlawanan yang bisa membawa PPP ke babak konflik baru yang lebih destruktif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol

Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 22:33 WIB

Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah

Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 21:06 WIB

Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!

Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:55 WIB

PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?

PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:10 WIB

Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029

Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:54 WIB

Gus Yasin Daftarkan Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto ke Kemenhum: Hasil Muktamar Hanya Satu

Gus Yasin Daftarkan Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto ke Kemenhum: Hasil Muktamar Hanya Satu

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:38 WIB

PPP Jabar Ungkap Blunder Fatal Amir Uskara Bikin Agus Suparmanto Melenggang Jadi Ketum

PPP Jabar Ungkap Blunder Fatal Amir Uskara Bikin Agus Suparmanto Melenggang Jadi Ketum

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:30 WIB

Terkini

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:12 WIB

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

Tarif Transjakarta Diusul Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:10 WIB

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:56 WIB

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:41 WIB

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:40 WIB

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:32 WIB

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:30 WIB

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:24 WIB

Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor

Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:19 WIB

Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi

Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:12 WIB

×