Borok Baru Terkuak, KPK Endus Kuota Petugas Haji 2024 Juga Jadi Bancakan

Bangun Santoso

Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:36 WIB
Borok Baru Terkuak, KPK Endus Kuota Petugas Haji 2024 Juga Jadi Bancakan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
baca 10 detik
  • KPK menemukan dugaan baru penyalahgunaan kuota petugas haji 2024 dalam pengembangan kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji
  • Lima saksi kunci, termasuk tiga ketua umum asosiasi travel haji 
  • Kasus ini merupakan bagian dari skandal korupsi haji yang lebih besar dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp1 triliun 

Suara.com - Skandal korupsi penyelenggaraan ibadah haji terus bergulir bak bola panas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengendus adanya borok baru, yakni dugaan penyalahgunaan kuota petugas haji pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang seharusnya diperuntukkan bagi pelayanan jemaah.

Temuan mengejutkan ini terungkap setelah tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap lima orang saksi kunci pada Rabu (1/10/2025). Mereka yang diperiksa bukanlah orang sembarangan, melainkan para petinggi dari asosiasi-asosiasi penyelenggara haji dan umrah terbesar di Indonesia.

“Dalam pemeriksaan itu, KPK menemukan adanya kuota petugas haji yang diduga turut disalahgunakan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Kelima saksi yang dicecar penyidik adalah Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman Muhammad Nur, Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) Muhammad Firman Taufik, dan Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi.

Selain tiga ketua umum asosiasi besar itu, KPK juga memeriksa Amaluddin, Komisaris PT Ebad Al Rahman Wisata sekaligus Direktur PT Diva Mabruro, serta Sekretaris Jenderal Asosiasi Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji), Luthfi Abdul Jabbar.

Pemeriksaan ini tidak hanya fokus pada kuota petugas. Menurut Budi, KPK juga mendalami alur dan mekanisme pembayaran kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Diduga, ada permainan dalam distribusi dan pembayaran kuota berharga ini.

“Para saksi juga didalami terkait mekanisme pembayaran dalam penyelenggaraan haji khusus oleh PIHK-PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) melalui user (pengguna, red.) yang dipegang oleh asosiasi,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Dugaan penyelewengan kuota petugas ini menjadi cabang baru dari penyidikan besar kasus korupsi di Kementerian Agama periode 2023-2024 yang diumumkan KPK sejak 9 Agustus 2025. Kasus ini bahkan telah menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Skala korupsi ini diperkirakan sangat masif. KPK pada 11 Agustus 2025 telah mengumumkan bahwa perhitungan awal kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun. Lembaga antirasuah menduga ada sekitar 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji yang terlibat dalam pusaran korupsi ini.

baca juga

Temuan KPK ini sejalan dengan kejanggalan yang sebelumnya diungkap oleh Pansus Angket Haji DPR RI. Pansus menyoroti pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 dari Arab Saudi yang dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian ini dinilai melanggar aturan, sebab Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah secara jelas mengatur bahwa porsi kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen sisanya adalah hak jemaah haji reguler.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:50 WIB

Ridwan Kamil Siap-siap, KPK Akan Panggil Dalam Waktu Dekat Terkait Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-siap, KPK Akan Panggil Dalam Waktu Dekat Terkait Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:09 WIB

Penghitungan Belum Rampung, KPK Sebut Kerugian Negara Gegara Kasus Haji Lebih dari Rp1 Triliun

Penghitungan Belum Rampung, KPK Sebut Kerugian Negara Gegara Kasus Haji Lebih dari Rp1 Triliun

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 10:51 WIB

KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa

KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 10:38 WIB

Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'

Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 21:25 WIB

Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas

Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:58 WIB

Dari Sertifikasi K3 Jadi Mobil Mewah: Daftar Aset Haram Eks Wamenaker Noel yang Disita KPK

Dari Sertifikasi K3 Jadi Mobil Mewah: Daftar Aset Haram Eks Wamenaker Noel yang Disita KPK

Your Say | Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:15 WIB

Terkini

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:43 WIB

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×