Lagi, DPRD DKI Bongkar Parkir Liar di Atas Lahan Milik BUMD

Vania Rossa, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:59 WIB
Lagi, DPRD DKI Bongkar Parkir Liar di Atas Lahan Milik BUMD
Ilustrasi parkir liar di Jakarta. (Suara.com/Fakhri)
baca 10 detik
  • Pansus Perparkiran DPRD DKI menemukan operator parkir ilegal di lahan milik BUMD, termasuk Perumda Pasar Jaya di Cikini Gold Center.
  • Selain Cikini, tiga lokasi lain disegel: Apartemen Sentra Timur, Universitas BSI Rawamangun, dan Gedung Lembaga Bahasa LIA.
  • Kerugian akibat praktik parkir ilegal diperkirakan Rp70 miliar per tahun dari empat lokasi, potensi total Jakarta bisa lebih dari Rp1,4 triliun.

Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta kembali menemukan praktik pengelolaan parkir ilegal di lahan milik badan usaha milik daerah (BUMD). Setelah sebelumnya mengungkap kasus serupa di lahan Perumda Dharma Jaya, kini giliran Perumda Pasar Jaya yang disorot.

Lokasi yang menjadi temuan terbaru berada di bangunan Cikini Gold Center, Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat. Lahan tersebut diketahui dikelola oleh PT Rodial Indonesia tanpa izin resmi.

"Ini adalah lokasi yang terdapat operator ilegal di lahan PD Pasar Jaya, yaitu BUMD. Ironisnya adalah bahwa PD Pasar Jaya ini adalah lahan milik Pemprov DKI Jakarta. Kami belum tahu alasannya kenapa operator ini tidak membuat izin," kata Jupiter kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Menurut Jupiter, keberadaan operator parkir ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai keadilan. Pasalnya, jukir-jukir kecil di jalan kerap ditindak tegas, sementara pengelola besar justru dibiarkan.

"Jangan sampai juru-juru parkir, jukir-jukir yang ada di pinggir jalan, mereka nyari duit hanya untuk sesuap nasi, hanya untuk makan, untuk melanjutkan hidupnya, mereka ditangkap. Sementara operator-operator yang ada, yang beroperasi, yang besar-besar di gedung ini, kemudian terjadi pembiaran," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa Dishub DKI tidak boleh hanya fokus pada penertiban parkir liar di jalanan. Pengelolaan parkir di gedung-gedung swasta, terutama yang menggunakan lahan milik Pemprov, harus mendapat perhatian lebih.

Selain Cikini Gold Center, Pansus Perparkiran bersama Dishub DKI juga menyegel tiga titik lainnya. Yakni, lahan parkir Apartemen Sentra Timur di Pulo Gebang yang dikelola PT Duta Selaras Solusindo, parkir Universitas BSI Kampus Pemuda Rawamangun oleh Yayasan BSI Rawamangun, serta lahan parkir Gedung Lembaga Bahasa LIA Pengadegan yang dikelola Kopkar Yayasan Lembaga Bahasa LIA.

Jupiter mengungkapkan, kerugian akibat praktik parkir ilegal tersebut sangat besar. Dari empat lokasi yang disegel dalam sidak hari itu saja, potensi pajak parkir yang hilang bagi Pemprov DKI ditaksir mencapai Rp70 miliar per tahun.

Lebih jauh, ia memperkirakan kerugian yang dialami Pemprov akibat parkir ilegal di seluruh Jakarta bisa mencapai angka fantastis. 

baca juga

"Potensi kerugian saya meyakini untuk di Jakarta ini semakin meningkat. Potensi pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran dan juga dari sektor sewa menyewa untuk lahan Pemprov DKI Jakarta yang seharusnya menjadi pendapatan asli daerah bisa lebih dari Rp1,4 triliun," pungkas Jupiter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun

DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 22:18 WIB

Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun

Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun

News | Jum'at, 26 September 2025 | 13:17 WIB

Ungkap Parkir Liar di Lahan Pemprov Beroperasi 21 Tahun, Pansus Minta Polisikan!

Ungkap Parkir Liar di Lahan Pemprov Beroperasi 21 Tahun, Pansus Minta Polisikan!

News | Kamis, 25 September 2025 | 09:34 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×