Juru Parkir Liar Siap Direkrut Jadi Petugas JakParkir, Biar Bebas Setoran ke Oknum

Kamis, 31 Juli 2025 | 10:17 WIB
Juru Parkir Liar Siap Direkrut Jadi Petugas JakParkir, Biar Bebas Setoran ke Oknum
Salah seorang juru parkir liar, Marno di area parkir Jakarta, Kamis (31/7/2025). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuka opsi perekrutan juru parkir liar ke dalam sistem resmi lewat aplikasi JakParkir.

Kebijakan ini disambut positif oleh sebagian juru parkir yang selama ini bekerja di lapangan tanpa perlindungan hukum.

Salah satunya adalah juru parkir liar di kawasan Kebon Sirih, Marno (51) Jakarta Pusat. Ia mengaku bersedia bergabung sebagai juru parkir resmi jika benar-benar ada transparansi dan perlindungan dari pemerintah.

Menurut Marno, sistem digital seperti JakParkir bisa memberikan kepastian hukum atas pekerjaannya.

Ia mengaku lelah harus menyetor sejumlah uang setiap hari kepada oknum yang mengatasnamakan RT, RW, hingga Dinas Perhubungan (Dishub).

"Saya sih setuju kalau dibikin resmi. Biar ada kepastian hukum dan nggak lagi setor ke RT, RW, atau orang dishub. Capek juga kerja kayak begini tapi duit parkir banyak ngilang ke mana-mana," ujar Marno saat ditemui Suara.com, Kamis (31/7/2025).

Selama bertahun-tahun, Marno menjaga lahan parkir secara mandiri tanpa seragam atau tanda pengenal resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub). Ia mengaku bekerja bergantian dengan rekan-rekannya yang lain.

"Kadang dapat buat sendiri ya Rp75 ribu sampai 100 ribu lah. Ada juga saya setor sebagian. Katanya sih buat Dishub, katanya," ucapnya.

Dengan bergabung ke sistem JakParkir, Marno berharap bisa menerima penghasilan yang lebih adil dan tidak dipungut setoran liar. Ia juga menantikan pelatihan atau pembinaan dari Dishub agar pekerjaannya semakin diakui secara sah.

Baca Juga: Dishub DKI Bakal Rekrut Jukir Liar Jadi Petugas Resmi, Kerja Pakai Sistem Digital

Marno juga bersedia ditempatkan di parkiran on-street resmi yang dikelola oleh Pemprov DKI.

"Ya kalau resmi kan lebih enak kerjanya juga. Kan dapat (penghasilan) tetap kan? Bagus itu saya mau di mana saja juga," pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana merekrut para juru parkir (jukir) liar menjadi petugas resmi.

Nantinya, mereka akan dilibatkan dalam sistem perparkiran digital lewat aplikasi JakParkir.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya ingin pendekatan yang diambil dalam kebijakan ini bersifat inklusif. Para jukir yang selama ini bekerja di lapangan tidak langsung disingkirkan, tetapi justru diajak beralih menjadi bagian dari sistem baru.

“Prinsipnya kita menganut asas tidak ada yang ditinggalkan. Mereka dialihkan menjadi petugas yang memegang handheld (perangkat parkir),” kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/7/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI