Juru Parkir Liar Siap Direkrut Jadi Petugas JakParkir, Biar Bebas Setoran ke Oknum

Kamis, 31 Juli 2025 | 10:17 WIB
Juru Parkir Liar Siap Direkrut Jadi Petugas JakParkir, Biar Bebas Setoran ke Oknum
Salah seorang juru parkir liar, Marno di area parkir Jakarta, Kamis (31/7/2025). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuka opsi perekrutan juru parkir liar ke dalam sistem resmi lewat aplikasi JakParkir.

Kebijakan ini disambut positif oleh sebagian juru parkir yang selama ini bekerja di lapangan tanpa perlindungan hukum.

Salah satunya adalah juru parkir liar di kawasan Kebon Sirih, Marno (51) Jakarta Pusat. Ia mengaku bersedia bergabung sebagai juru parkir resmi jika benar-benar ada transparansi dan perlindungan dari pemerintah.

Menurut Marno, sistem digital seperti JakParkir bisa memberikan kepastian hukum atas pekerjaannya.

Ia mengaku lelah harus menyetor sejumlah uang setiap hari kepada oknum yang mengatasnamakan RT, RW, hingga Dinas Perhubungan (Dishub).

"Saya sih setuju kalau dibikin resmi. Biar ada kepastian hukum dan nggak lagi setor ke RT, RW, atau orang dishub. Capek juga kerja kayak begini tapi duit parkir banyak ngilang ke mana-mana," ujar Marno saat ditemui Suara.com, Kamis (31/7/2025).

Selama bertahun-tahun, Marno menjaga lahan parkir secara mandiri tanpa seragam atau tanda pengenal resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub). Ia mengaku bekerja bergantian dengan rekan-rekannya yang lain.

"Kadang dapat buat sendiri ya Rp75 ribu sampai 100 ribu lah. Ada juga saya setor sebagian. Katanya sih buat Dishub, katanya," ucapnya.

Dengan bergabung ke sistem JakParkir, Marno berharap bisa menerima penghasilan yang lebih adil dan tidak dipungut setoran liar. Ia juga menantikan pelatihan atau pembinaan dari Dishub agar pekerjaannya semakin diakui secara sah.

Baca Juga: Dishub DKI Bakal Rekrut Jukir Liar Jadi Petugas Resmi, Kerja Pakai Sistem Digital

Marno juga bersedia ditempatkan di parkiran on-street resmi yang dikelola oleh Pemprov DKI.

"Ya kalau resmi kan lebih enak kerjanya juga. Kan dapat (penghasilan) tetap kan? Bagus itu saya mau di mana saja juga," pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana merekrut para juru parkir (jukir) liar menjadi petugas resmi.

Nantinya, mereka akan dilibatkan dalam sistem perparkiran digital lewat aplikasi JakParkir.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya ingin pendekatan yang diambil dalam kebijakan ini bersifat inklusif. Para jukir yang selama ini bekerja di lapangan tidak langsung disingkirkan, tetapi justru diajak beralih menjadi bagian dari sistem baru.

“Prinsipnya kita menganut asas tidak ada yang ditinggalkan. Mereka dialihkan menjadi petugas yang memegang handheld (perangkat parkir),” kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI