Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun

Sumarni | Ismail | Suara.com

Jum'at, 26 September 2025 | 13:17 WIB
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun
Makasar bakal rombak sistim parkir (Antara)
  • Pemkot Makassar revisi Perda parkir 2006, siapkan sistem digital demi transparansi dan atasi masalah jukir liar serta pungutan ilegal.

  • Uji coba parkir digital sudah jalan di Jalan WR Supratman dan Somba Opu, transaksi tercatat elektronik sehingga pendapatan bisa dipantau real-time.

  • Tahun 2027, skema langganan tahunan mulai berlaku: Rp365 ribu untuk motor, Rp730 ribu untuk mobil, terintegrasi dengan perpanjangan STNK.

Suara.com - Sebuah gebrakan besar tengah disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk merombak total sistem perparkiran yang selama ini kerap dikeluhkan warga.

Bekerja sama dengan DPRD, Pemkot sedang merampungkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Parkir yang akan membawa angin segar bagi para pengguna kendaraan di Kota Daeng.

Aturan lama, Perda Nomor 17 Tahun 2006, dinilai sudah usang dan tidak lagi mampu menjawab tantangan zaman.

Di era digitalisasi yang menuntut transparansi, regulasi berusia hampir dua dekade itu dianggap menjadi biang kerok carut-marutnya sistem parkir, termasuk maraknya juru parkir liar dan pungutan tidak resmi.

Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali menegaskan bahwa perubahan ini adalah sebuah keniscayaan.

"Perda lama tidak bisa menjawab tantangan saat ini, terutama soal transparansi dan digitalisasi," ungkapnya di Balaikota pada belum lama ini.

Menurutnya, sistem yang ada saat ini menyisakan banyak celah yang merugikan baik masyarakat maupun pendapatan daerah.

Sebagai langkah awal menuju modernisasi, Perumda Parkir telah melakukan uji coba sistem parkir digital di beberapa titik strategis di Jalan WR Supratman dan Jalan Somba Opu.

Melalui sistem ini, setiap transaksi tercatat secara elektronik, memungkinkan pendapatan dipantau secara real-time dan meminimalisir kebocoran.

Proses revisi Perda ini pun sudah berjalan signifikan.

Ilustrasi area parkir di Jakarta, Kamis (31/7/2025). [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Makasar bakal rombak sistim parkir [Suara.com/Fakhri Fuadi]

"Naskah akademik sudah 95 persen rampung. Tinggal harmonisasi di Kemenkumham, lalu dibawa ke Bamus DPRD untuk dibahas," jelas lelaki yang juga disapa ARA itu.

Puncak dari revisi ini adalah pengenalan skema pembayaran parkir model langganan tahunan yang rencananya akan mulai diberlakukan pada tahun 2027.

Konsepnya sederhana, warga cukup membayar satu kali dalam setahun dan setelah itu bebas parkir di seluruh titik resmi yang dikelola Pemkot.

Proses pembayarannya akan diintegrasikan dengan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.

Berapa biayanya? Untuk kendaraan roda dua, tarifnya dipatok sebesar Rp365 ribu per tahun, atau jika dihitung harian hanya setara dengan Rp1.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Parkir Ilegal Selama 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

Ada Parkir Ilegal Selama 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

News | Kamis, 25 September 2025 | 18:22 WIB

Ungkap Parkir Liar di Lahan Pemprov Beroperasi 21 Tahun, Pansus Minta Polisikan!

Ungkap Parkir Liar di Lahan Pemprov Beroperasi 21 Tahun, Pansus Minta Polisikan!

News | Kamis, 25 September 2025 | 09:34 WIB

Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas

Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas

News | Kamis, 18 September 2025 | 15:14 WIB

Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya

Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya

News | Kamis, 18 September 2025 | 14:22 WIB

DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal

DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal

News | Kamis, 18 September 2025 | 07:27 WIB

DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor

DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor

News | Rabu, 17 September 2025 | 23:33 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB