Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK

Kamis, 02 Oktober 2025 | 20:01 WIB
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
KPK menangkap empat tersangka yang diduga menjadi penyuap mantan Ketua DPRD Jatim Kunadi dalam kasus korupsi hibah dana Pokmas Provinsi Jatim, Kamis (2/10/2025). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Empat tersangka penyuap eks Ketua DPRD Jatim ditahan KPK.

  • Kasus ini terkait korupsi dana hibah Pokmas APBD Jatim.

  • Para tersangka terdiri dari politisi, swasta, dan kepala desa.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pada jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Isar Gas atau PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021 mencapai USD 15 juta. (Suara.com/Dea)
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.

“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).

Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Empat tersangka penerima suap antara lain AS (Anwar Sadad, eks wakil ketua DPRD Jatim); K (Kusnadi, eks Ketua DPRD Jatim); AI (Achmad Iskandar, wakil ketua DPRD Jatim); dan BW (Bagus Wahyudyono, staf sekwan).

Sisanya merupakan tersangka pemberi suap, yaitu sebagai berikut:

  1. Moch Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)
  2. Hasanuddin (swasta)
  3. Mahhud (anggota DPRD)
  4. Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
  5. Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
  6. Abd Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
  7. Sukar (kepala desa)
  8. RA Wahid Ruslan (swasta)
  9. Ahmad Heriyadi (swasta)
  10. Jodi Pradana Putra (swasta)
  11. Ahmad Jailani (swasta)
  12. Mashudi (swasta)
  13. A Royan (swasta)
  14. Wawan Kristiawan (swasta)
  15. Ahmad Affandy (swasta)
  16. M Fathullah (swasta)
  17. Achmad Yahya M (guru)

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI