'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 02 Oktober 2025 | 21:44 WIB
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
M Mardiono akhirnya disahkan menjadi ketua umum. Pengesahan tersebut dilakukan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Kemenkumham resmi sahkan M. Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.

  • Mardiono minta maaf atas 'kegaduhan' yang terjadi selama muktamar.

  • Ia ajak semua kader bersatu kembali untuk membesarkan partai.

Suara.com - Drama dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya berakhir.

Pemerintah, melalui Kementerian Hukum (Kemenkum), secara resmi telah mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar X di bawah kepemimpinan M Mardiono.

Setelah kemenangannya disahkan negara, Ketua Umum PPP terpilih, M Mardiono, langsung menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

Ia mengakui adanya 'kegaduhan' selama proses muktamar dan berjanji akan menjadikannya bahan introspeksi.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas sedikit kegaduhan yang terjadi pada penyelenggaraan muktamar ke X yang lalu. Tentu ini menjadi bahan introspeksi sekaligus evaluasi bagi Partai Persatuan Pembangunan di masa-masa yang akan datang," ungkap Mardiono di Jakarta, Kamis (2/10/2025) malam.

Seruan untuk Bersatu Kembali

Dengan legalitas yang kini dipegang, Mardiono menyerukan 'gencatan senjata' dan mengajak seluruh elemen partai untuk kembali bersatu.

Menurutnya, perbedaan pendapat di arena muktamar adalah hal yang wajar, namun kini saatnya untuk kembali solid.

"Bahwa kemudian di dalam arena muktamar itu terjadi perbedaan pendapat. Tentu saatnya lah sekarang karena PPP dalam hasil muktamar itu sudah disahkan oleh Kemenkum. Oleh karena itu mari saatnya kita bergandeng tangan bersama-sama untuk membesarkan PPP kembali," serunya.

baca juga

Mardiono secara khusus mengapresiasi Kemenkumham yang dinilainya memberikan pelayanan cepat berkat proses digitalisasi.

"Alhamdulillah kami mendapatkan pelayanan yang cepat. Sebagaimana karena Kementerian Hukum telah memberikan layanan melalui proses digitalisasi."

"Ini tentu merupakan satu harapan bagi masyarakat, bagi kami semua agar kita semua bisa mendapatkan pelayanan-pelayanan yang cepat dari pemerintah," sambung Mardiono.

Ia juga menegaskan bahwa Muktamar X telah dilaksanakan secara konstitusional dan memenuhi kuorum. Kini, fokus utamanya adalah mengimplementasikan agenda 'transformasi partai' untuk menyongsong Pemilu 2029.

"Sebagaimana yang kita sudah canangkan, PPP telah mencanangkan transformasi Partai Persatuan Pembangunan untuk Indonesia," tambah Mardiono.

Plt Ketum PPP Mardiono mengungkap kegagalan partainya yang tidak mendapat kursi di parlemen hasil Pemilu 2024 silam. [Suara.com/Dea]
Plt Ketum PPP Mardiono mengungkap kegagalan partainya yang tidak mendapat kursi di parlemen hasil Pemilu 2024 silam. [Suara.com/Dea]

Mardiono berharap, hasil mukernas yang menetapkan PPP bertransformasi untuk Indonesia dapat segera diimplementasikan, khususnya dalam menyongsong Pemilu tahun 2029 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Alasan Menteri Hukum Supratman Sahkan PPP Kubu Mardiono?

Apa Alasan Menteri Hukum Supratman Sahkan PPP Kubu Mardiono?

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:57 WIB

Menkum Sahkan PPP Kubu Mardiono, Bagaimana Nasib Agus Suparmanto?

Menkum Sahkan PPP Kubu Mardiono, Bagaimana Nasib Agus Suparmanto?

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:20 WIB

Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!

Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:48 WIB

Terkini

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:57 WIB

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:44 WIB

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:42 WIB

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT

Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:32 WIB

Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang

Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?

Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa

Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa

Sumut | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:09 WIB

×