Polisi Larang Warga Berkerumun di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny: Kasih Kami Kesempatan!

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 15:02 WIB
Polisi Larang Warga Berkerumun di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny: Kasih Kami Kesempatan!
Polisi Larang Warga Berkerumun di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny: Kasih Kami Kesempatan!
baca 10 detik
  1. Polisi melarang masyarakat untuk mendatangi lokasi ambruknya musala Ponpes Al Khoziny
  2. Alasan warga dilarang berada di lokasi karena mempersulit evakuasi korban yang masih tertimbun bangunan ambruk
  3. Selain itu, larangan itu karena kehadiran masyarakat ke lokasi bisa merusak TKP. 

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melarang keras masyarakat untuk mendatangi lokasi musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo yang ambruk hingga menelan korban jiwa sejumlah santri. Alasan larangan itu diterapkan agar proses identifikasi korban berjalan cepat dan akurat.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jatim Komisaris Besar Polisi M Khusnan menyebut masih banyak korban yang sulit dievakuasi karena masih tertimbun reruntuhan bangunan ponpes tersebut. 

"Artinya kasih kesempatan kami, ini korban yang sudah meninggal bukan korban hidup ya, itu jangan sampai di sana ada teman-teman kita yang nanti ada barang apa disingkirkan, dipisahkan dari tempatnya," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (3/10/2025).

Menurut Khusnan, setiap jenazah maupun barang di sekitar lokasi akan difoto, diberi label, dan dimasukkan ke dalam kantong khusus. Hal itu merupakan fase awal identifikasi sesuai standar internasional Disaster Victim Identification (DVI) yang tidak boleh terganggu.

Bangunan Ponpes Al Khoziny Sebelum dan Sesudah Runtuh. (Google Maps, Antara)
Bangunan Ponpes Al Khoziny Sebelum dan Sesudah Runtuh. (Google Maps, Antara)

Oleh sebab itu, masyarakat dilarang untuk berkerumun atau masuk ke area reruntuhan karena kebiasaan warga mendekati lokasi bencana justru berpotensi merusak TKP.

"Kalau nanti teman-teman tidak siarkan gerudukan (datang bersama) ke sana kan rusak itu TKP," ujarnya. 

Ia menegaskan hanya pihak berwenang yang diperbolehkan masuk ke area TKP. Garis polisi sudah dipasang untuk membatasi akses serta menjaga keutuhan bukti.

"Artinya kalau yang tidak berkepentingan tidak boleh masuk di area itu. Ya harus begitu, oleh sebab itu ada police lain kan, aturannya kan," kata Khusnan.

Dalam tragedi ambruknya musala Ponpes Al Khoziny ini, puluhan santri menjadi korban.

baca juga

Proses identifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya dilakukan oleh tim DVI Polri dibantu dokter forensik serta tenaga ahli lintas instansi. Hingga Jumat pukul 13.56 WIB, tercatat sembilan korban meninggal.

Lima jenazah sudah diserahkan kepada keluarga, sementara empat lainnya masih dalam proses identifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'

Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 12:29 WIB

Ada Skenario Apa Ba'asyir ke Solo? Rocky Gerung Sebut Jokowi Cemas: Tak Punya Lagi Backup Politik!

Ada Skenario Apa Ba'asyir ke Solo? Rocky Gerung Sebut Jokowi Cemas: Tak Punya Lagi Backup Politik!

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:40 WIB

Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!

Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:44 WIB

Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam

Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 16:36 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×