- Pramono Anung kembali menyerahkan Bantuan Pemutihan Ijazah kepada peserta didik di Ibu Kota.
- Pada tahap IV gelombang kedua tahun ini, sebanyak 1.238 ijazah diserahkan dengan anggaran mencapai Rp4,13 miliar.
- Pemprov DKI menargetkan pemutihan 6.652 ijazah sepanjang tahun 2025.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali menyerahkan Bantuan Pemutihan Ijazah kepada peserta didik di Ibu Kota. Pada tahap IV gelombang kedua tahun 2025 ini, sebanyak 1.238 ijazah diserahkan dengan anggaran mencapai Rp4,13 miliar.
Penyerahan dilakukan di SMP Strada Santo Fransiskus Xaverius 1, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/10/2025). Dalam kesempatan itu, Pramono menegaskan pentingnya program pemutihan ijazah untuk membuka akses pendidikan dan pekerjaan bagi anak-anak Jakarta.
“Ini salah satu acara yang saya tunggu. Saya ingin bertemu langsung dengan Saudara-saudara sekalian. Harapan saya, ijazah yang sebelumnya tertahan ini bisa Saudara gunakan untuk mencari pekerjaan tetap maupun melanjutkan pendidikan,” kata Pramono.
Ia menekankan, Pemprov DKI berkomitmen memastikan tidak ada warga Jakarta yang kehilangan hak pendidikan hanya karena kendala biaya atau administrasi.
"Karena kita tidak pernah tahu seperti apa masa depan, bantuan pemutihan ijazah ini akan sangat bermanfaat, bukan hanya untuk hari ini, tapi juga di masa depan,” lanjutnya.
Sejak tahap I hingga tahap IV gelombang kedua, program ini sudah menjangkau 3.297 peserta didik dengan total bantuan Rp12,08 miliar. Menurut Pramono, pengawasan dilakukan langsung agar pelaksanaan program tepat sasaran.
“Program pemutihan ijazah, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan sebagainya, saya awasi langsung. Saya tahu berapa yang sudah dibagikan, berapa yang masih terkendala, dan apa masalahnya,” jelasnya.
Pramono juga memberikan apresiasi atas dukungan Baznas (Bazis) DKI Jakarta dalam program ini. Dengan kolaborasi tersebut, Pemprov DKI menargetkan pemutihan 6.652 ijazah sepanjang tahun 2025.
“Mudah-mudahan ijazah yang Saudara terima ini bermanfaat. Ini memang hak Saudara sekalian. Saya paham, sebagian besar mungkin belum beruntung karena tidak memiliki biaya untuk menebus ijazah. Semoga sekarang bisa digunakan sebagaimana mestinya,” pungkas Pramono.
Baca Juga: Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman