Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 18:05 WIB
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi
Ayah Nadiem Makarim, Nono Anwar Makarim [Ist]
  • Nono Makarim dan Atika Algadri, secara emosional membela putra mereka di pengadilan
  • Nadiem Makarim mengajukan praperadilan melawan Kejaksaan Agung.
  • Melalui Hotman Paris, Nadiem menuntut pembatalan status tersangka.

Suara.com - Suasana haru menyelimuti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat Nono Makarim (86) dan Atika Algadri, orang tua dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, hadir untuk memberikan dukungan langsung kepada putra mereka.

Di hadapan awak media, keduanya tak kuasa menahan kesedihan dan menyuarakan keyakinan penuh atas kejujuran Nadiem yang kini terjerat kasus dugaan korupsi.

Dengan suara bergetar menahan emosi, sang ayah, Nono Makarim, mengungkapkan harapan terbesarnya agar Nadiem dibebaskan dari segala tuduhan. Di usianya yang senja, ia bersaksi tentang integritas putranya yang ia kenal sepanjang hidup.

“Saya berharap bebas, karena di lubuk hati saya sendiri sebagai bapak, itu yakin betul bahwa dia jujur,” ujar Nono usai sidang perdana praperadilan, Jumat (3/10/2025).

Nono mengenang kembali keputusan besar Nadiem yang rela melepaskan posisi puncak di perusahaan raksasa yang ia bangun demi mengabdi pada negara. Menurutnya, pengorbanan itu adalah bukti nyata bahwa Nadiem tidak mungkin mengkhianati kepercayaan publik dengan melakukan korupsi.

“Dia tinggalkan perusahaannya yang banyak untung, untung dari pekerjaan-pekerjaan 4 juta manusia Indonesia. Dia tinggalkan itu, dan dia khusus mengajarkan adik-adiknya,” ungkap Nono dengan nada bangga bercampur pilu.

Di sisinya, sang ibunda, Atika Algadri, tampak lebih terpukul. Dengan mata berkaca-kaca, ia mencurahkan kesedihan hatinya sebagai seorang ibu yang telah menanamkan nilai-nilai luhur kepada anaknya sejak kecil. Tuduhan korupsi yang menimpa Nadiem terasa seperti sebuah mimpi buruk yang tak pernah terbayangkan.

“Sebagai ibu dari Nadiem, saya sedihnya luar biasa. Dia orang yang menjalankan nilai-nilai keadilan, kebersihan yang berasal dari pendidikan kita sejak kecil—bahwa orang itu harus bersih, harus jujur, tidak boleh mengambil hak orang lain. Kami tidak menyangka bahwa ini akan terjadi,” ujar Atika dengan suara tercekat.

Meski diliputi kesedihan, Atika tetap menaruh kepercayaan pada sistem hukum di Indonesia. Ia berharap kebenaran akan terungkap dan keadilan dapat ditegakkan untuk putranya.

“Kami tetap berkeyakinan bahwa penegak hukum akan mencoba sebaik-baiknya untuk mendapatkan kebenaran ini,” ujarnya.

Nadiem Makarim sendiri mengajukan gugatan praperadilan setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.

Gugatan yang terdaftar dengan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL ini menargetkan Kejaksaan Agung RI cq Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sebagai pihak tergugat.

Tim kuasa hukum Nadiem, yang dipimpin oleh pengacara kondang Hotman Paris, menilai penetapan tersangka ini cacat hukum. Alasan utamanya, pihak Kejaksaan Agung dianggap tidak memiliki dua alat bukti yang cukup kuat untuk menjerat kliennya.

Dalam sidang perdana, tim kuasa hukum membacakan lima poin penting dalam petitum mereka, yang pada intinya meminta hakim untuk:

  1. Menyatakan penetapan tersangka dan penahanan tidak sah serta cacat hukum
  2. Memerintahkan Kejagung membebaskan Nadiem dari tahanan
  3. Menghentikan penyidikan terhadap dirinya
  4. Merehabilitasi nama baik Nadiem
  5. Jika perkara berlanjut, menangguhkan penahanan dengan opsi tahanan kota atau rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bela Nadiem Makarim, Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Jaksa Agung Ajukan Amicus Curiae, Begini Isinya!

Bela Nadiem Makarim, Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Jaksa Agung Ajukan Amicus Curiae, Begini Isinya!

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 17:57 WIB

Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum

Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:57 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim Digelar, Orang Tua Turut Hadir

Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim Digelar, Orang Tua Turut Hadir

Video | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:00 WIB

Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang

Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 14:29 WIB

Keluar Penjara Dalih Operasi Ambeien, Kejagung Klaim Nadiem Makarim Tetap Diborgol Selama di RS

Keluar Penjara Dalih Operasi Ambeien, Kejagung Klaim Nadiem Makarim Tetap Diborgol Selama di RS

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 18:29 WIB

Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook Besok, Bakal Ada Kejutan?

Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook Besok, Bakal Ada Kejutan?

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 18:10 WIB

Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Pengamat Ungkit Pengadaan Chromebook di LKPP, Begini Katanya!

Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Pengamat Ungkit Pengadaan Chromebook di LKPP, Begini Katanya!

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 13:10 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB