- BPJPH menegaskan sistem halal Indonesia menjadi panutan global dan diterima di berbagai negara.
- Lebih dari 9,6 juta produk sudah tersertifikasi halal dengan ribuan penambahan setiap hari.
- Pemerintah optimistis sertifikasi halal penuh 2026 makin memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi halal sebagai kunci daya saing industri, terutama menjelang kewajiban sertifikasi halal penuh pada 2026.
Kepala BPJPH, Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, S.Kom, MMT, menuturkan bahwa dukungan sektor swasta, seperti Nestlé Indonesia, menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem halal nasional.
“Mereka memperkuat dengan jaringan halalnya dan berkomitmen bahwa setiap produk-produk yang dihasilkan itu akan halal. Ya mau gimana lagi? Kalau nggak halal, siapa yang akan membeli banyak di Indonesia? Ke depan, Indonesia akan menerapkan aturan lebih ketat. Oktober 2026, semua produk, termasuk kosmetik, obat, tekstil, dan barang impor wajib halal,” ujar Ahmad dalam acara Penandatanganan Kerja Sama (MoU) Nestlé Indonesia dengan BKKBN dan BPJPH beberapa waktu lalu di Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad menyebut bahwa Nestlé sebagai contoh nyata sinergi dunia usaha dengan regulasi halal nasional.
Nestlé Indonesia tak hanya memastikan seluruh produknya halal, tetapi juga memfasilitasi sertifikasi halal bagi 5.000 UMKM di sekitar wilayah operasional mereka.
Menurut Ahmad, langkah ini patut dicontoh perusahaan lain sebagai bagian dari tanggung jawab sosial sekaligus investasi jangka panjang.
Data BPJPH menunjukkan, hingga kini sudah lebih dari 9,6 juta produk tersertifikasi halal, dengan penambahan sekitar 5.000–6.000 produk setiap harinya. Ahmad optimistis Indonesia tetap menjadi role model halal dunia.
“Boleh tanya ke semua negara, kita selalu menjadi panutan. Logo halal Indonesia diterima dunia. Sistem kita terbaik, bahkan Singapura belajar dari kita,” tegasnya.
Ahmad juga menepis anggapan bahwa Indonesia kalah bersaing dengan Malaysia dalam industri halal. Ia menilai keunggulan Malaysia lebih pada strategi pemasaran, bukan sistem.
Baca Juga: RI Mau Nyontek Turki Kembangkan Industri Halal di Dalam Negeri
“Indonesia terbaik, cuma kita lagi susun cara memarketingkannya. Halal Indonesia untuk masyarakat dunia, itu menjadi acuan,” pungkasnya.
Kolaborasi Nestlé Indonesia dengan BPJPH melalui nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata komitmen jangka panjang dalam mendorong inklusi ekonomi dan mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM. Pemerintah berharap skema serupa dapat diperluas bersama kementerian dan lembaga lain untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi halal di Indonesia.