Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 06 Oktober 2025 | 14:25 WIB
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...
KPK memastikan akan memanggil Ridwan Kamil terkait kasus korupsi iklan Bank BJB. (Suara.com/Fakhri)
Baca 10 detik
  • Setyo mengatakan keputusan pemanggilan saksi itu menjadi kewenangan dari Direktur Penyidikan.
  • Penyidik KPK pasti telah menyusun waktu yang sesuai dengan kebutuhan penanganan kasus.
  • Seluruh transaksi keuangan keluarga Ridwan Kamil saat ini masih di bawah pengawasan KPK.

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan pihaknya belum memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga saat ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.

Ia menyampaikan kalau keputusan pemanggilan saksi itu menjadi kewenangan dari Direktur Penyidikan.

Kendati begitu, dia memastikan kalau Ridwan Kamil pasti akan dipanggil ke KPK untuk jalani pemeriksaan.

"Nanti pasti akan diperiksa, tapi sekali lagi, pemeriksaan pemanggilan itu kan kewenangannya ada di penyidik, ada di direktur penyidikan," kata Setyo ditemui seusai acara di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Namun saat ini, Setyo belum bisa memastikan waktu pemeriksaan untuk Ridwan Kamil. Dia memastikan kalau penyidik pasti telah menyusun waktu yang sesuai dengan kebutuhan penanganan kasus.

"Sekali lagi (jadwal pemanggilan) ya relatif lah itu, maksudnya waktunya tinggal disesuaikan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menelusuri dan memeriksa seluruh transaksi keuangan Ridwan Kamil beserta keluarganya.

Langkah itu diambil untuk membuntuti jejak aliran dana yang diduga diterima Ridwan Kamil dari hasil korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa penyisiran rekening ini tidak hanya berhenti pada Ridwan Kamil seorang.

Baca Juga: Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan usulan kontroversi dengan meminta agar pasal gratifikasi dalam UU Korupsi dihaspus. [Suara.com/Lilis]
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan usulan kontroversi dengan meminta agar pasal gratifikasi dalam UU Korupsi dihaspus. [Suara.com/Lilis]

Seluruh transaksi keuangan keluarga Ridwan Kamil saat ini masih di bawah pengawasan KPK.

"Follow the money, perkara BJB ya, tentu tidak hanya kepada keluarganya. Kalau di keluarganya sudah kita lakukan, tentunya juga kita minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu,” kata Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, dikutip pada Kamis (2/10/2025).

"Ya tentu menyangkut juga dengan PPATK, kita lihat cash flow-nya, keluar masuk uangnya dan lain-lain gitu ya. Termasuk dengan keluarganya," katanya menambahkan.

Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Ridwan Kamil sejak beberapa bulan lalu. Namun sejak itu belum dilakukan pemeriksaan terhadapnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI